SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya kasus bullying yang kembali terjadi di berbagai daerah Indonesia. Ia menyatakan bahwa tren peningkatan kasus perundungan di lingkungan pendidikan kini sudah masuk kategori darurat nasional, sehingga membutuhkan respons cepat dari pemerintah maupun lembaga terkait.
Pernyataan itu disampaikan Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
“Kami dari DPR RI sangat prihatin, bahwa jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia,” ujar Puan.
Ia menegaskan, situasi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. “Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena terjadi kembali,” lanjutnya.
DPR Akan Panggil Kementerian Terkait
Sebagai langkah awal, DPR akan meminta komisi terkait—termasuk Komisi X dan Komisi VIII—untuk segera memanggil kementerian serta lembaga yang memiliki kewenangan menangani isu perlindungan anak dan pendidikan.
Pemanggilan tersebut bertujuan melakukan kajian komprehensif, evaluasi menyeluruh, dan mendorong koordinasi penanganan lintas sektor.
“DPR akan meminta komisi terkait memanggil kementerian terkait untuk mengkaji dan mengevaluasi, serta melibatkan pihak-pihak profesional,” tegas Puan.
Beberapa lembaga yang kemungkinan dipanggil dalam rapat dengar pendapat ialah:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Kementerian Agama
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Psikolog dan ahli pendidikan
Bullying Dianggap Ancaman Serius untuk Generasi Masa Depan
Puan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan—baik fisik, verbal, mental, hingga psikologis—tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, anak-anak dan pelajar adalah aset bangsa yang wajib mendapatkan perlindungan.
“Pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak adalah generasi masa depan kita. Jadi tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan dari mereka atau kepada mereka untuk melakukan kekerasan,” ujarnya.
Puan mendorong sekolah, orang tua, hingga pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan membangun budaya pendidikan yang aman serta inklusif. Menurutnya, penanganan kasus bullying harus menjadi upaya bersama agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi perkembangan psikososial anak.
Kasus Bullying Kembali Jadi Sorotan Nasional
Isu bullying kembali mencuat setelah beberapa kasus kekerasan pelajar viral dan menimbulkan reaksi luas masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kasus yang diduga memicu aksi peledakan di SMAN 72 Jakarta, di mana pelaku disebut terinspirasi aksi penembakan massal di luar negeri.
DPR menilai meningkatnya intensitas dan variasi bentuk bullying menandakan perlunya langkah penanganan lebih serius, termasuk perbaikan regulasi, peningkatan literasi anti-kekerasan, serta penguatan sistem pelaporan dan perlindungan siswa.











