Menu

Mode Gelap

News · 29 Agu 2025 22:44 WITA

Ratusan Massa Mengepung DPRD Makassar, 13 Kendaraan Dibakar


 Ratusan Massa Mengepung DPRD Makassar, 13 Kendaraan Dibakar Perbesar

SOALINDONESIA–MAKASSAR Gelombang kemarahan publik atas tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas mobil rantis Brimob di Jakarta, merambat hingga ke Kota Makassar. Pada Jumat (29/8/2025) malam, ratusan pengunjuk rasa mengepung Kantor DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sekitar pukul 21.28 Wita, massa aksi membakar 10 unit sepeda motor dan 3 unit mobil. Bahkan pagar Kantor DPRD Makassar berhasil dibobol, lalu massa melanjutkan dengan membakar salah satu mobil yang terparkir di halaman kantor dewan.

Suasana ricuh disertai teriakan lantang demonstran yang kompak meneriakkan kata revolusi. Api dari kendaraan yang terbakar menjulang tinggi, membuat kawasan sekitar kantor dewan dipenuhi asap pekat.

READ  Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi Sejak 2015

Tak hanya di depan DPRD, aksi unjuk rasa juga terjadi di sejumlah titik lain di Kota Makassar. Mahasiswa dan warga menutup ruas Jalan Urip Sumoharjo serta Jalan Perintis Kemerdekaan. Kondisi lalu lintas di area tersebut lumpuh total akibat kerumunan massa.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian dan Satpol PP masih berusaha mengendalikan situasi. Namun massa tampak terus bertahan dengan aksi bakar-bakaran serta orasi.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah kerusakan dan korban dalam insiden ini.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News