Menu

Mode Gelap

News · 10 Okt 2025 00:30 WITA

Relawan Jokowi-Gibran Datangi Bareskrim Polri, Desak Kepastian Hukum Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi


 Relawan Jokowi-Gibran Datangi Bareskrim Polri, Desak Kepastian Hukum Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Sejumlah relawan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (9/10). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan surat keberatan terkait penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang hingga kini dinilai stagnan dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Dalam aksi tersebut, para relawan didampingi sejumlah tokoh publik seperti Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, dan anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando.

Desak Mabes Polri Tegur Polda Metro Jaya

Ade Darmawan menyampaikan bahwa penanganan perkara yang saat ini berada di tangan Polda Metro Jaya dinilai berlarut-larut tanpa kejelasan hukum. Ia menilai bahwa jika perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, maka seharusnya unsur pidana telah ditemukan.

“Sudah di luar akal sehat kita. Kami melihat kasus ini sudah berlangsung lama, namun belum ada kejelasan hukum,” ujar Ade di hadapan awak media di Bareskrim.

“Saat ini kasus sudah masuk ke tahap penyidikan, tapi stagnan. Kami mendesak Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya. Jika tidak, kami akan melaporkannya ke Propam,” tegasnya.

READ  Jokowi Resmi Jadi Anggota Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy

Ade Armando: Selesaikan agar Hoaks Tidak Berkembang

Di lokasi yang sama, Ade Armando berharap aparat kepolisian segera menyelesaikan proses hukum perkara tersebut agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Ia menilai, kasus ini kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan hoaks dan memperkeruh suasana politik di media sosial.

“Jika tidak terbukti ada pencemaran nama baik terhadap Pak Jokowi, maka putuskan saja bahwa tidak ada pelanggaran hukum,” ujar Ade.

“Tapi kalau terbukti, maka penegakan hukum harus dijalankan. Publik perlu tahu bahwa hal seperti itu tidak boleh terjadi di Indonesia,” lanjutnya.

Minta Segera Gelar Perkara dan Umumkan Status Hukum

Sementara itu, Andi Azwan, salah satu relawan Jokowi-Gibran, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Mabes Polri bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan untuk memberikan dukungan moral terhadap institusi kepolisian agar bekerja cepat dan transparan.

READ  OJK Pastikan Korban Kerusuhan Demo Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

“Kami mencintai Polri. Kami datang untuk meminta Mabes Polri dan Polda Metro Jaya segera melaksanakan gelar perkara dan menetapkan status hukum Pak Jokowi, supaya semuanya jelas dan tidak menimbulkan polarisasi di masyarakat,” ujar Andi.

Ade Darmawan turut meminta Irwasum Polri dan Divisi Propam untuk memperketat pengawasan terhadap proses penyidikan di Polda Metro Jaya, mengingat kasus ini sudah terlalu lama menggantung.

“Kalau kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, berarti unsur pidananya sudah ditemukan. Maka seharusnya tinggal menentukan tersangka,” tambah Ade.

Keyakinan Akan Penetapan Tersangka Segera

Ade Armando juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dan analisis yang ia peroleh, peningkatan status perkara ke arah penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu.

“Dari yang saya pelajari, peningkatan tahapan perkara hampir pasti terjadi dalam waktu dekat. Mungkin bulan ini, mungkin bulan depan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian perkara ini sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan sebagai cara menghentikan penyebaran fitnah dan informasi palsu terhadap Presiden Jokowi.

READ  KPK Akan Cek LHKPN Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ingin "Rampok Uang Negara"

Latar Belakang Kasus

Sebagai informasi, kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi ini bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan ke sejumlah Polres, dan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini, perkara tersebut ditangani oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Polisi telah menyatakan bahwa kasus ini telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka ataupun gelar perkara terbuka yang dapat menjelaskan perkembangan hukumnya.

Penutup

Dengan kedatangan para relawan Jokowi-Gibran ke Bareskrim Polri, tekanan publik terhadap penanganan kasus ini semakin meningkat. Mereka berharap bahwa Polri segera menuntaskan perkara ini dengan cepat, adil, dan transparan—agar tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Hakim Terdakwa Suap Vonis Lepas CPO, Djuyamto, Siap Kembalikan Uang Rp 5,5 Miliar ke Jaksa

10 Oktober 2025 - 00:39 WITA

KPK Dalami Temuan Pansus DPR Soal Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2024: Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp 1 Triliun

10 Oktober 2025 - 00:21 WITA

Korlantas Polri Tegaskan Penindakan Bagi Pengguna Kendaraan yang Menutupi Pelat Nomor untuk Hindari Tilang Elektronik

9 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Ledakan Keras Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Pondok Aren, Tangsel, Warga Terkejut

9 Oktober 2025 - 20:02 WITA

37 Pelajar di Kabupaten Banjar Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Menu Program Makan Bergizi Gratis

9 Oktober 2025 - 19:52 WITA

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Bahas Situasi Politik, Ekonomi, dan Keamanan dalam Pertemuan dengan Pemerintah

9 Oktober 2025 - 18:46 WITA

Trending di News