Soalindonesia–MAKASSAR Unit Satu Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial H (49) yang diduga terlibat dalam pencurian ponsel milik warga di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 02.40 Wita.
Aksi pencurian ini terjadi saat korban singgah di sebuah warung sambil mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX. Korban menaruh ponselnya di bagian dasbor motor, namun ketika kembali usai membeli rokok, ponsel tersebut sudah tidak ada.
Menerima laporan kehilangan tersebut, Unit Satu Resmob Polda Sulsel langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan menghimpun keterangan dari saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada terduga pelaku yang diketahui berada di rumahnya di Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar.
Dipimpin Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, tim Resmob segera menuju lokasi dan menemukan terduga pelaku sedang beristirahat di kediamannya. Pelaku pun langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, wanita berinisial H tersebut mengaku tidak melakukan pencurian, melainkan menemukan ponsel dalam kondisi terjatuh di jalan. Ia kemudian membawa ponsel itu pulang dan berniat melakukan reset ke jasa servis.
“Terduga pelaku mengaku menemukan ponsel itu di jalan dalam kondisi terjatuh. Ponsel tersebut dibawa pulang lalu hendak di-reset melalui jasa servis,” jelas IPTU Dendi Eriyan.
Barang bukti yang diamankan adalah satu unit ponsel Redmi berwarna biru yang merupakan milik korban. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Ujung Tanah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku, serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah sekitar.
Unit Resmob Polda Sulsel juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan.











