Menu

Mode Gelap

Kriminal · 10 Des 2025 13:52 WITA

Resmob Polda Sulsel Ringkus Terduga Pencuri Ponsel di Ujung Tanah Makassar


 Resmob Polda Sulsel Ringkus Terduga Pencuri Ponsel di Ujung Tanah Makassar Perbesar

Soalindonesia–MAKASSAR Unit Satu Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial H (49) yang diduga terlibat dalam pencurian ponsel milik warga di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 02.40 Wita.

Aksi pencurian ini terjadi saat korban singgah di sebuah warung sambil mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX. Korban menaruh ponselnya di bagian dasbor motor, namun ketika kembali usai membeli rokok, ponsel tersebut sudah tidak ada.

Menerima laporan kehilangan tersebut, Unit Satu Resmob Polda Sulsel langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan menghimpun keterangan dari saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada terduga pelaku yang diketahui berada di rumahnya di Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar.

READ  Fadli Zon Luncurkan Seri Prangko Para Pendiri Bangsa Peringati 123 Tahun Bung Hatta

Dipimpin Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, tim Resmob segera menuju lokasi dan menemukan terduga pelaku sedang beristirahat di kediamannya. Pelaku pun langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, wanita berinisial H tersebut mengaku tidak melakukan pencurian, melainkan menemukan ponsel dalam kondisi terjatuh di jalan. Ia kemudian membawa ponsel itu pulang dan berniat melakukan reset ke jasa servis.

“Terduga pelaku mengaku menemukan ponsel itu di jalan dalam kondisi terjatuh. Ponsel tersebut dibawa pulang lalu hendak di-reset melalui jasa servis,” jelas IPTU Dendi Eriyan.

READ  Ribuan Guru Gelar Aksi di Monas, Polres Metro Jakpus Kerahkan 1.597 Personel Gabungan

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit ponsel Redmi berwarna biru yang merupakan milik korban. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Ujung Tanah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku, serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah sekitar.

Unit Resmob Polda Sulsel juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News