Menu

Mode Gelap

Kriminal · 10 Des 2025 13:52 WITA

Resmob Polda Sulsel Ringkus Terduga Pencuri Ponsel di Ujung Tanah Makassar


 Resmob Polda Sulsel Ringkus Terduga Pencuri Ponsel di Ujung Tanah Makassar Perbesar

Soalindonesia–MAKASSAR Unit Satu Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial H (49) yang diduga terlibat dalam pencurian ponsel milik warga di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 02.40 Wita.

Aksi pencurian ini terjadi saat korban singgah di sebuah warung sambil mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX. Korban menaruh ponselnya di bagian dasbor motor, namun ketika kembali usai membeli rokok, ponsel tersebut sudah tidak ada.

Menerima laporan kehilangan tersebut, Unit Satu Resmob Polda Sulsel langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan menghimpun keterangan dari saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada terduga pelaku yang diketahui berada di rumahnya di Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar.

READ  Top 3 News Hari Ini: Kasus Penyekapan di Pondok Aren, Syukuran Ultah Presiden Prabowo, dan Lahan Sumber Waras Kembali ke Pemprov DKI

Dipimpin Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, tim Resmob segera menuju lokasi dan menemukan terduga pelaku sedang beristirahat di kediamannya. Pelaku pun langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, wanita berinisial H tersebut mengaku tidak melakukan pencurian, melainkan menemukan ponsel dalam kondisi terjatuh di jalan. Ia kemudian membawa ponsel itu pulang dan berniat melakukan reset ke jasa servis.

“Terduga pelaku mengaku menemukan ponsel itu di jalan dalam kondisi terjatuh. Ponsel tersebut dibawa pulang lalu hendak di-reset melalui jasa servis,” jelas IPTU Dendi Eriyan.

READ  Truk Pengangkut Jeruk Disulap Jadi Tempat Sembunyi Sabu, Polres Jakpus Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit ponsel Redmi berwarna biru yang merupakan milik korban. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Ujung Tanah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku, serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah sekitar.

Unit Resmob Polda Sulsel juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News