SOALINDONESIA–LAMPUNG Ribuan masyarakat bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025).
Sebelum tiba di lokasi, massa terlebih dahulu melakukan long march dari titik kumpul di sekitar Hotel Akar menuju kantor DPRD. Setibanya di lokasi, ribuan aparat keamanan sudah bersiaga lengkap dengan kawat berduri untuk menjaga ketertiban.
Dalam orasinya, Ketua BEM Universitas Lampung, Ammar, menyampaikan tuntutan tegas di hadapan ribuan peserta aksi. “Bubarkan DPR, sahkan Undang-Undang Perampasan Aset, evaluasi Polri dan turunkan Kapolri,” teriak Ammar disambut sorakan massa.
Sepuluh Tuntutan Aliansi Lampung Melawan:
1. Mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
2. Memotong tunjangan dan gaji anggota DPR sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral.
3. Meningkatkan kualitas gaji dosen dan guru di seluruh Indonesia.
4. Meminta Presiden Prabowo Subianto segera memecat menteri-menteri yang problematik.
5. Menuntut Presiden menekan ketua partai yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif untuk diberhentikan atau direstrukturisasi.
6. Mendorong reformasi total Polri, mengadili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan, serta mengevaluasi kinerja Polda Lampung.
7. Menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai merugikan rakyat.
8. Menolak kebijakan efisiensi di sektor pendidikan dan kesehatan.
9. Mendesak pemerintah berhenti menggunakan pajak rakyat untuk menindas rakyat.
10. Menuntut reformasi agraria melalui pembebasan lahan untuk petani, termasuk di wilayah Lampung.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat. Massa menegaskan, mereka akan terus melanjutkan gerakan hingga pemerintah pusat maupun daerah benar-benar merespons tuntutan tersebut.