JAKARTA – SOALINDONESIA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (7 Agustus 2025), , Jakarta Selatan, untuk menjalani tes DNA. Tes ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dan Lisa Mariana, yang juga akan mengikuti tes serupa.
Menurut pantauan di lokasi, Ridwan Kamil tiba sekitar pukul 08:57 WIB dengan mengenakan blazer cokelat dan kacamata hitam. Ia tampak enggan memberikan komentar kepada wartawan yang telah menunggu di luar gedung, namun sesekali melemparkan senyum sebelum memasuki Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Tes DNA untuk Membuktikan Status Keluarga
Tes DNA yang dilakukan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak dari Lisa bertujuan untuk memastikan apakah Ridwan Kamil merupakan orang tua biologis dari anak tersebut. Kasus ini muncul terkait dengan klaim pencemaran nama baik, di mana identitas Ridwan Kamil menjadi bagian dari permasalahan hukum yang tengah diselidiki pihak kepolisian.
Tes DNA ini diharapkan dapat memberikan bukti yang diperlukan untuk penyelesaian kasus yang sedang berlangsung.
Pernyataan Kuasa Hukum Ridwan Kamil
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, mengonfirmasi bahwa kliennya siap menjalani tes DNA. “Beliau (Ridwan Kamil), siap lahir batin InsyaAllah. Sebagai komitmen untuk menghargai hukum, beliau akan hadir. Jadwalnya masih sesuai, tidak ada perubahan,” ujar Muslim saat dikonfirmasi mengenai waktu tes yang direncanakan pada pukul 10:00 WIB.
Kehadiran Lisa Mariana dan Pengambilan Sampel DNA
Sementara itu, pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, juga memastikan bahwa kliennya akan hadir dalam pengambilan sampel DNA. “Iya, hadir. Hanya Lisa, anaknya, dan Ridwan Kamil,” jelasnya.
Proses Hukum yang Berlanjut
Proses tes DNA ini adalah bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pihak-pihak terkait. Tes ini diharapkan bisa memperjelas jalannya penyelidikan yang sedang berlangsung.