Menu

Mode Gelap

News · 12 Agu 2025 21:23 WITA

Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, Roy Suryo Cs Kembali Mangkir


 Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, Roy Suryo Cs Kembali Mangkir Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan perdata terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan oleh mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo terhadap Roy Suryo Cs. Penundaan dilakukan karena para tergugat kembali absen.

Tergugat dalam perkara ini meliputi pakar telematika Roy Suryo, Ketua TPUA Eggi Sudjana, dokter sekaligus aktivis kesehatan Tifauzia Tyassuma, anggota TPUA Kurnia Tri Royani, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, serta dua individu lainnya, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (26/8/2025).

READ  Resmi! 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

Usai sidang, Paiman menyayangkan absennya para tergugat. Ia menilai, ketidakhadiran tersebut menunjukkan ketidakpatuhan terhadap proses hukum. “Mereka berani menyebarkan fitnah, berita bohong, dan melakukan pencemaran nama baik, tetapi baik gugatan pidana maupun perdata juga tidak datang,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Paiman menambahkan, ini adalah kali kedua Roy Suryo Cs mangkir dari persidangan. Ia berharap para tergugat hadir pada sidang berikutnya. “Kalau nggak hadir, mereka justru rugi karena nanti tidak melakukan pembelaan. Kalau divonis, jangan salahkan kami,” tegasnya.

Dalam gugatannya, Paiman meminta majelis hakim memutuskan bahwa para tergugat bersalah dan melawan hukum. “Kedua, memulihkan nama baik kami dan Pak Jokowi. Ketiga, ada gugatan ganti rugi. Tetapi intinya dua itu: mereka bersalah dan memulihkan nama baik Pak Jokowi dan saya,” pungkasnya.

READ  Kapolri Minta Kericuhan Demo di Pati Diusut Tuntas, Sesalkan Pembakaran Ban dan Lempar Batu ke Polisi
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Ketua MPR Soroti Nasionalisme, Program Strategis Pemerintah, dan Dukungan untuk Palestina

15 Agustus 2025 - 11:30 WITA

Presiden Prabowo Bakal Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan Perdana Jelang HUT ke-80 RI

15 Agustus 2025 - 11:00 WITA

Gempa M1,8 Guncang Pasirlangu dan Jambudipa, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang

14 Agustus 2025 - 23:33 WITA

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

14 Agustus 2025 - 23:14 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

14 Agustus 2025 - 23:07 WITA

Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

14 Agustus 2025 - 16:18 WITA

Trending di News