Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 21:00 WITA

Sidang PK Silfester Matutina Ditunda, PN Jaksel Tegaskan Pemohon Wajib Hadir


 Sidang PK Silfester Matutina Ditunda, PN Jaksel Tegaskan Pemohon Wajib Hadir Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, tidak menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) atas kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025). Padahal, Silfester sendiri yang mengajukan permohonan PK tersebut.

Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, menjelaskan ketidakhadiran Silfester karena alasan kesehatan. “Hari ini pemohon tidak bisa hadir dan surat itu sudah disertai dengan surat keterangan dari dokter, bahwa yang bersangkutan menderita sakit chest pain dan membutuhkan waktu istirahat selama 5 hari,” kata Rio.

READ  “Kami Pernah Satu Piring,” RMS Yakin Syahar Mampu Nahkodai NasDem Sulsel

Dengan ketidakhadiran tersebut, sidang PK pun ditunda. Rio menegaskan, sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012, pemohon PK wajib hadir secara langsung dalam persidangan. “Prinsipnya harus dihadiri langsung, itu yang menjadi pegangan hakim pemeriksa,” ujarnya.

Kasus Fitnah Terhadap JK

Silfester sebelumnya divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama karena pernyataannya yang menyebut Jusuf Kalla menggunakan isu SARA dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno.

Vonis tersebut diperberat Mahkamah Agung menjadi 1,5 tahun penjara. Namun hingga kini, eksekusi vonis belum dijalankan.

READ  Polemik Dapur MBG di Luwu: Bekas Bangunan Sarang Walet, Pengelola Klarifikasi, Warga Resah

Silfester mengklaim telah berdamai dengan JK dan menyebut hubungannya dengan mantan Wapres itu baik-baik saja. “Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Pak JK. Dan hubungan kami sangat baik,” ujarnya awal Agustus lalu.

Namun, pernyataan itu langsung dibantah pihak JK. Juru bicara JK, Husain Abdullah, menegaskan bahwa Jusuf Kalla tidak pernah mengenal maupun bertemu dengan Silfester. “Pak JK tegas membantah pernah bertemu Silfester,” kata Husain.

Putri JK, Muchlisa Kalla, juga melontarkan bantahan keras. “Pembohong. Tidak pernah bertemu bapak. Dia buronan. Tidak ada perdamaian. Permintaan maaf diterima, namun proses hukum tetap lanjut,” tegasnya.

READ  Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Diperiksa KPK Soal SK Kuota Haji 2024
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News