Menu

Mode Gelap

Bisnis · 8 Agu 2025 10:25 WITA

Tanpa Tukar Riyal, Jemaah Umrah dan Haji Bisa Belanja Lewat QRIS di Kartu Nusuk


 Tanpa Tukar Riyal, Jemaah Umrah dan Haji Bisa Belanja Lewat QRIS di Kartu Nusuk Perbesar

JAKARTA – SOALINDONESIA – Bank Indonesia tengah mempersiapkan langkah baru dalam mempermudah transaksi jemaah haji dan umrah asal Indonesia. Inovasi ini dilakukan melalui integrasi sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dengan kartu Nusuk, kartu identitas resmi jemaah yang digunakan selama berada di Arab Saudi.

Dengan integrasi ini, jemaah tidak perlu lagi repot menukar uang ke mata uang riyal. Mereka cukup memindai kode QR yang tersedia di merchant dan melakukan transaksi secara langsung melalui kartu Nusuk yang telah mendukung sistem QRIS.

READ  Gempa Megatrust : Ancaman Serius di Indonesia

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebutkan bahwa koordinasi teknis antara pihak Indonesia dan otoritas keuangan Arab Saudi telah rampung. Saat ini, tinggal menunggu tahap implementasi di lapangan.

Dalam waktu dekat, perluasan pemanfaatan QRIS juga akan dilakukan ke negara lain. Jepang menjadi negara pertama yang akan mengadopsi QRIS secara penuh mulai 17 Agustus 2025. Sementara itu, integrasi dengan sistem pembayaran di China juga sedang memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar Bank Indonesia dalam memperkuat kerja sama sistem pembayaran lintas negara, sekaligus memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri.

READ  Setelah 25 Tahun Vakum, Wakil Panglima TNI Kembali Dijabat Letjen Tandyo Budi Revita
Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Gempa M1,8 Guncang Pasirlangu dan Jambudipa, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang

14 Agustus 2025 - 23:33 WITA

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

14 Agustus 2025 - 23:14 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

14 Agustus 2025 - 23:07 WITA

Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

14 Agustus 2025 - 16:18 WITA

Kapolri Minta Kericuhan Demo di Pati Diusut Tuntas, Sesalkan Pembakaran Ban dan Lempar Batu ke Polisi

14 Agustus 2025 - 16:07 WITA

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Terkait Inhutani V, Diduga Suap Pengurusan Izin Kawasan Hutan

14 Agustus 2025 - 16:00 WITA

Trending di News