Menu

Mode Gelap

News · 10 Agu 2025 23:53 WITA

TB Hasanuddin Desak Kasus Kematian Prada Lucky Namo Diproses di Pengadilan Militer


 TB Hasanuddin Desak Kasus Kematian Prada Lucky Namo Diproses di Pengadilan Militer Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak agar kasus kematian Prada Lucky Namo yang diduga dianiaya empat prajurit senior diproses hukum secara serius melalui pengadilan militer. Ia meminta para pelaku dijatuhi sanksi maksimal, termasuk pemecatan dari dinas keprajuritan.

“Pengadilan Militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” tegas TB Hasanuddin, Minggu (10/8/2025).

Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah menjalani perawatan intensif beberapa hari di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Korban diduga mengalami penganiayaan oleh empat prajurit senior. Suasana di RSUD sempat tegang saat Lucky dinyatakan meninggal.

READ  Membangun Papua Pegunungan di Tengah Badai: Seruan Damai dari Usman G. Wanimbo

TB Hasanuddin menilai keterlibatan empat orang menunjukkan adanya unsur pengeroyokan, bukan sekadar insiden. “Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” ujarnya.

Ia menegaskan, kekerasan oleh senior terhadap junior melanggar hukum dan nilai-nilai keprajuritan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. “Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” katanya.

Selain meminta proses hukum, eks Sekretaris Militer di era Presiden Megawati Soekarnoputri itu mendorong adanya reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya dalam hubungan senior-junior. “Pembinaan, arahan, dan teguran adalah hal yang wajar. Tapi ketika kekerasan masuk, itu sudah ranah pidana,” ujarnya.

READ  MKD DPR Lanjutkan Sidang Etik Lima Anggota DPR Nonaktif, Bahas Juga Pengunduran Diri Rahayu Saraswati

TB Hasanuddin juga menyoroti praktik acara tradisi satuan yang kerap menjadi celah terjadinya kekerasan. Menurutnya, tradisi boleh dilaksanakan asal aman, sehat, dan diawasi ketat oleh komandan satuan. “Kalau lari atau latihan fisik, tentu ada batas dan ketentuan yang jelas. Jangan sampai kegiatan ini malah memakan korban,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal