Menu

Mode Gelap

News · 10 Agu 2025 23:53 WITA

TB Hasanuddin Desak Kasus Kematian Prada Lucky Namo Diproses di Pengadilan Militer


 TB Hasanuddin Desak Kasus Kematian Prada Lucky Namo Diproses di Pengadilan Militer Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak agar kasus kematian Prada Lucky Namo yang diduga dianiaya empat prajurit senior diproses hukum secara serius melalui pengadilan militer. Ia meminta para pelaku dijatuhi sanksi maksimal, termasuk pemecatan dari dinas keprajuritan.

“Pengadilan Militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” tegas TB Hasanuddin, Minggu (10/8/2025).

Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah menjalani perawatan intensif beberapa hari di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Korban diduga mengalami penganiayaan oleh empat prajurit senior. Suasana di RSUD sempat tegang saat Lucky dinyatakan meninggal.

READ  Adies Kadir Daftar Calon Ketua Umum Ormas MKGR Periode 2025–2030, Dapat Dukungan Solid Pengurus Daerah

TB Hasanuddin menilai keterlibatan empat orang menunjukkan adanya unsur pengeroyokan, bukan sekadar insiden. “Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” ujarnya.

Ia menegaskan, kekerasan oleh senior terhadap junior melanggar hukum dan nilai-nilai keprajuritan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. “Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” katanya.

Selain meminta proses hukum, eks Sekretaris Militer di era Presiden Megawati Soekarnoputri itu mendorong adanya reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya dalam hubungan senior-junior. “Pembinaan, arahan, dan teguran adalah hal yang wajar. Tapi ketika kekerasan masuk, itu sudah ranah pidana,” ujarnya.

READ  Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji ke KPK

TB Hasanuddin juga menyoroti praktik acara tradisi satuan yang kerap menjadi celah terjadinya kekerasan. Menurutnya, tradisi boleh dilaksanakan asal aman, sehat, dan diawasi ketat oleh komandan satuan. “Kalau lari atau latihan fisik, tentu ada batas dan ketentuan yang jelas. Jangan sampai kegiatan ini malah memakan korban,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News