Menu

Mode Gelap

News · 10 Agu 2025 23:53 WITA

TB Hasanuddin Desak Kasus Kematian Prada Lucky Namo Diproses di Pengadilan Militer


 TB Hasanuddin Desak Kasus Kematian Prada Lucky Namo Diproses di Pengadilan Militer Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak agar kasus kematian Prada Lucky Namo yang diduga dianiaya empat prajurit senior diproses hukum secara serius melalui pengadilan militer. Ia meminta para pelaku dijatuhi sanksi maksimal, termasuk pemecatan dari dinas keprajuritan.

“Pengadilan Militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” tegas TB Hasanuddin, Minggu (10/8/2025).

Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah menjalani perawatan intensif beberapa hari di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Korban diduga mengalami penganiayaan oleh empat prajurit senior. Suasana di RSUD sempat tegang saat Lucky dinyatakan meninggal.

READ  Permintaan Tinggi Dorong Harga Kelapa Melonjak, Pemerintah Dorong Hilirisasi dan Kopdes Merah Putih

TB Hasanuddin menilai keterlibatan empat orang menunjukkan adanya unsur pengeroyokan, bukan sekadar insiden. “Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” ujarnya.

Ia menegaskan, kekerasan oleh senior terhadap junior melanggar hukum dan nilai-nilai keprajuritan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. “Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” katanya.

Selain meminta proses hukum, eks Sekretaris Militer di era Presiden Megawati Soekarnoputri itu mendorong adanya reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya dalam hubungan senior-junior. “Pembinaan, arahan, dan teguran adalah hal yang wajar. Tapi ketika kekerasan masuk, itu sudah ranah pidana,” ujarnya.

READ  Viral Pria Diduga Pelaku Pemerkosaan Difabel Diseret dan Dihakimi Massa di Gowa, Polisi Lakukan Penyelidikan

TB Hasanuddin juga menyoroti praktik acara tradisi satuan yang kerap menjadi celah terjadinya kekerasan. Menurutnya, tradisi boleh dilaksanakan asal aman, sehat, dan diawasi ketat oleh komandan satuan. “Kalau lari atau latihan fisik, tentu ada batas dan ketentuan yang jelas. Jangan sampai kegiatan ini malah memakan korban,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News