Menu

Mode Gelap

News · 4 Okt 2025 17:49 WITA

Tersangkut Korupsi Bansos, Mensos Gus Ipul Bebastugaskan Edi Suharto


 Tersangkut Korupsi Bansos, Mensos Gus Ipul Bebastugaskan Edi Suharto Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul resmi membebastugaskan Edi Suharto (ES) dari jabatannya sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial. Langkah ini diambil menyusul penetapan Edi Suharto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial tahun 2020.

“Hari ini juga saya tanda tangani untuk membebaskan tugas saudara ES yang memiliki masalah hukum sampai nanti ada keputusan inkrah dari pengadilan,” kata Gus Ipul kepada wartawan, Jumat (4/10/2025).

Ia menegaskan, selama proses hukum berlangsung, Edi tidak diperkenankan hadir atau terlibat dalam kegiatan apapun di lingkungan Kementerian Sosial.

“Untuk itu tidak perlu datang ke kantor, tidak perlu mengikuti kegiatan-kegiatan di kantor,” imbuhnya.

Mensos Tegas: Tidak Ada Toleransi untuk Korupsi

READ  Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat dari Kasus Korupsi e-KTP

Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyelewengan dan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara maupun hak masyarakat.

“Kami mendukung segala proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan kami harapkan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Ia menyatakan komitmennya untuk menjadikan Kementerian Sosial sebagai institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam seluruh proses pelayanan publik.

Edi Suharto Terseret Kasus Korupsi Bansos 2020

Berdasarkan informasi dari KPK, Edi Suharto ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bansos Kemensos tahun 2020. Saat itu, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial.

Ia terlibat dalam pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras (BSB) yang diluncurkan untuk merespons krisis akibat pandemi Covid-19. Program ini berada di bawah komando Menteri Sosial Juliari Batubara, yang lebih dulu divonis bersalah dalam perkara korupsi bansos serupa.

READ  Helikopter Milik Eastindo Air Hilang Kontak di Tanah Bumbu, Tim SAR Bergerak ke Lokasi

Perjalanan Kasus: Kerugian Negara Capai Rp200 Miliar

Kasus ini mulai disidik KPK sejak 26 Juni 2024, ketika lembaga antirasuah mengumumkan pembukaan penyelidikan atas dugaan korupsi bansos presiden untuk wilayah Jabodetabek pada masa awal pandemi.

Selanjutnya, pada 19 Agustus 2025, KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait kasus ini, dan secara resmi menetapkan mereka sebagai tersangka.

Empat tersangka dalam kasus ini adalah:

1. Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) – Komisaris Utama PT DNR Logistics / Dirut PT Dosni Roha Indonesia (DNR)

2. Kanisius Jerry Tengker (KJT) – Dirut DNR Logistics 2018–2022

3. Herry Tho (HER) – Direktur Operasional DNR Logistics 2021–2024

READ  Presiden Prabowo Naik Kereta Cepat Whoosh ke Bandung, Hadiri Agenda KSTI 2025 di ITB

4. Edi Suharto (ES) – Mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos

KPK memperkirakan nilai kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp200 miliar.

Langkah Selanjutnya: KPK Perluas Penyidikan

KPK masih terus melakukan penyelidikan dan pemanggilan saksi terkait pengadaan dan pengangkutan bansos, termasuk proses penunjukan rekanan logistik yang diduga mengandung unsur gratifikasi dan pemufakatan jahat.

Sementara itu, Gus Ipul menyatakan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK, sembari memperkuat sistem pengawasan internal Kemensos untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Kemensos Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Meski kasus ini kembali mencoreng institusi, Gus Ipul menegaskan bahwa layanan sosial kepada masyarakat tidak akan terganggu.

“Kami akan terus menjalankan fungsi pelayanan sosial kepada masyarakat secara profesional, sesuai dengan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News