Menu

Mode Gelap

News · 5 Des 2025 04:23 WITA

Titiek Soeharto Minta Penebangan Pohon Besar Dihentikan Usai Banjir di Sumatera


 Titiek Soeharto Minta Penebangan Pohon Besar Dihentikan Usai Banjir di Sumatera Perbesar

Soalindonesia–Jakarta Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), menegaskan agar penebangan pohon besar dihentikan dan dilakukan dengan tanggung jawab penuh. Pernyataan itu disampaikan usai mengetahui adanya oknum perusahaan yang mengangkut kayu besar tak lama setelah bencana banjir dan longsor di Sumatera.

“Saya minta Bapak Menteri untuk cari tahu siapa perusahaan itu. Dan tolong jangan ada pohon-pohon besar lagi yang ditebangin. Hentikan semua ini,” kata Titiek kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat Komisi IV DPR bersama Kemenhut, Kamis (4/12).

READ  Bapanas: Penyaluran Bansos Beras 2025 Hampir Capai 100 Persen, Minyak Kita Jadi Tambahan Bantuan

Titiek menekankan bahwa pohon besar tidak boleh ditebang tanpa alasan yang jelas, termasuk moratorium atau pelonggaran hutan yang merusak ekosistem. Menurutnya, praktik membuka lahan untuk perkebunan atau pertambangan menyebabkan gundulnya hutan yang berdampak pada lingkungan.

Warga terdampak banjir di Sumatera juga terlihat mengamati tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus, memenuhi sungai hingga hulu.

Menanggapi hal ini, Menhut Raja Juli Antoni memastikan kementeriannya akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kayu-kayu yang terbawa banjir. Tim telah diturunkan untuk menelusuri aliran sungai menggunakan drone dan metode susur sungai demi mendapatkan data valid mengenai asal kayu tersebut.

READ  Roblox Jadi Ekstrakurikuler di SMP Solo, Kuota Edublox Penuh 511 Siswa

“Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk melakukan investigasi secara tuntas material kayu yang terbawa arus banjir. Ini juga akan menjadi data awal sebelum mencari asal kayu sebenarnya,” ujar Raja Juli.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News