Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 02:08 WITA

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi


 TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menimbang langkah hukum yang akan diambil terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Hal ini menyusul pernyataan-pernyataan Ferry di ruang publik yang dinilai bernuansa provokatif dan merugikan citra TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menyinggung adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/2024 yang menyatakan pencemaran nama baik tidak bisa dilaporkan oleh institusi.

“Dengan adanya keputusan MK 105/2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Freddy saat dihubungi, Rabu (10/9).

READ  Korban Musala Roboh di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Bertambah Jadi 87 Orang, Satu Meninggal Dunia

Dugaan Fitnah dan Disinformasi

Freddy menjelaskan, TNI pada Senin (8/9) lalu masih melakukan konsultasi hukum dengan Polda Metro Jaya terkait pernyataan maupun tindakan Ferry.

Menurutnya, ada dugaan pernyataan yang diunggah Ferry melalui media sosial maupun wawancara mengandung unsur fitnah, kebencian, hingga disinformasi yang dimanipulasi untuk membentuk citra negatif terhadap TNI.

“Perbuatan tersebut tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri,” tegas Freddy.

Ia menambahkan, jika langkah hukum diambil, hal itu bukan semata demi kepentingan institusi, melainkan demi menjaga kehormatan prajurit, persatuan bangsa, serta stabilitas keamanan nasional.

READ  Hotman Paris: Nadiem Tak Terima Uang Korupsi Chromebook, Pemerintah Tegaskan Tak Intervensi

Respons Ferry Irwandi

Sementara itu, Ferry Irwandi melalui video di akun Instagramnya @irwandiferry mengaku tidak takut menghadapi proses hukum. Ia menyatakan siap jika TNI membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama. Saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak,” ujar Ferry.

Ferry juga membantah tudingan bahwa dirinya sulit dihubungi. “Saya masih di Jakarta, tidak akan pergi ke Singapura atau China. Semua wartawan bisa mudah menghubungi saya, jadi tidak benar kalau saya disebut tidak bisa dihubungi,” katanya.

READ  Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Aset, Kejagung: Barang Bukti Sudah Clear, Siap Dieksekusi dan Dilelang
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News