Menu

Mode Gelap

News · 9 Okt 2025 20:08 WITA

Korlantas Polri Tegaskan Penindakan Bagi Pengguna Kendaraan yang Menutupi Pelat Nomor untuk Hindari Tilang Elektronik


 Korlantas Polri Tegaskan Penindakan Bagi Pengguna Kendaraan yang Menutupi Pelat Nomor untuk Hindari Tilang Elektronik Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas pengguna kendaraan bermotor yang sengaja menutupi pelat nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Hal ini ditegaskan oleh Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Agus menyatakan bahwa meskipun sistem ETLE tidak dapat menangkap kendaraan dengan pelat nomor yang tertutup, pihaknya masih memiliki cara lain untuk menindak pelanggaran tersebut.

“Bagi kendaraan yang pelat nomornya ditutup, itu nanti juga bisa kami tilang. Tidak hanya dengan cara kerja ETLE, namun masih ada tilang manual dan teguran,” kata Agus Suryonugroho seperti dilansir Antara.

Penegakan Hukum Tetap Dilakukan secara Manual dan Menggunakan ETLE Handheld

READ  BNPB Minta Warga Jawa Tengah Waspadai Cuaca Ekstrem hingga Awal Tahun 2026

Agus menambahkan bahwa meskipun ETLE tidak bisa menangkap kendaraan dengan pelat yang tertutup, polantas tetap bisa melakukan penegakan hukum secara manual, salah satunya menggunakan ETLE handheld, alat ETLE portabel yang dapat digunakan oleh petugas di lapangan.

“ETLE ini kan terus kami evaluasi. Kalau kami tidak bisa meng-capture pelat kendaraan yang ditutup, tetap ada cara manual. Ada ETLE handheld yang bisa dibawa oleh polantas dan praktis. Selain itu, ada juga tilang manual, meskipun hanya 5 persen, dan juga teguran,” jelasnya.

Meskipun ada beberapa cara penegakan hukum yang dapat dilakukan, Agus menekankan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan tindakan terakhir setelah upaya edukasi dilakukan.

Edukasi Lebih diutamakan melalui Program “Polantas Menyapa”

READ  BKN Ingatkan Waspada Surat SK Palsu yang Mencatut Nama Pejabat

Inspektur Jenderal Agus mengungkapkan bahwa penegakan hukum bukanlah tujuan utama pihaknya, melainkan edukasi kepada pengguna kendaraan. Agus menegaskan bahwa Polantas Menyapa adalah salah satu program unggulan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Kalau kami, lebih mengedepankan teguran saja, seperti, ‘Mbak, hati-hati, lengkapi kendaraan, semuanya untuk keselamatan,’” kata Agus.

Polantas juga berusaha untuk memberikan suasana yang lebih ramah dan bersahabat kepada masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas bukanlah hal yang diinginkan oleh petugas, melainkan saling menghormati di jalan raya yang akan menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Lalu Lintas Sebagai Cermin Budaya Bangsa

Agus mengungkapkan bahwa lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan aturan, namun juga sebagai cermin dari budaya bangsa. Dalam hal ini, polisi lalu lintas (polantas) memiliki peran penting untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

READ  Kapolri Minta Polantas Lebih Humanis di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

“Lalu lintas adalah urat nadi masyarakat dan cermin budaya bangsa. Semua orang menggunakan jalan, saling menghormati, saling menghargai. Bagaimana kita ramah di jalan. Kan begitu. Jadi, senyum polantas adalah markah utama,” ujar Agus dengan tegas.

Sosialisasi dan Edukasi Menjadi Kunci Utama

Korlantas Polri terus mengingatkan agar masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna menciptakan keselamatan bersama di jalan. Dengan memberikan edukasi yang efektif, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat berkurang secara signifikan.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional