Menu

Mode Gelap

News · 3 Sep 2025 01:13 WITA

Tokoh Agama dan Akademisi Serukan Penyampaian Aspirasi dengan Santun, Tolak Provokasi dan Anarkisme


 Tokoh Agama dan Akademisi Serukan Penyampaian Aspirasi dengan Santun, Tolak Provokasi dan Anarkisme Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Sejumlah tokoh agama dan akademisi menyerukan agar masyarakat menyampaikan aspirasi dengan santun serta sesuai koridor hukum di tengah maraknya aksi unjuk rasa belakangan ini. Mereka mengingatkan pentingnya menghindari provokasi, hoaks, dan tindakan anarkis yang dapat merugikan bangsa.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, menegaskan bahwa ajaran agama seharusnya menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, penyampaian pendapat harus dilakukan dengan penuh kesabaran.

“Walaupun perintah agama untuk saling memberikan wasiat kebenaran, namun ketika menyampaikannya adalah dengan kesabaran,” ujar Marsudi dalam sebuah dialog, Selasa (2/9/2025).

READ  Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta Untuk Madrasah, Guru, Dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

Marsudi menambahkan, nilai-nilai agama mesti menjadi pedoman dalam setiap tindakan warga negara, termasuk dalam mengkritisi pemerintah. “Sabar dengan tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam kehidupan, tidak hanya saat demo, maka hal yang negatif harus ditinggalkan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam meredakan situasi dengan melibatkan berbagai tokoh lintas agama. “Tokoh-tokoh agama dari seluruh agama yang ada dikumpulkan, ini yang tidak dimiliki negara lain. Indonesia mempunyai organisasi sosial yang dapat meliterasi masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Marsudi mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak terprovokasi isu-isu menyesatkan. “Kita harus menjaga keamanan bersama, ketertiban bersama, kenyamanan bersama. Ketertiban umum kita wajib menjaganya,” tuturnya.

READ  Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah

Kebebasan Berpendapat dengan Cara Damai

Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana, juga menekankan pentingnya menyalurkan kebebasan berpendapat dengan cara damai dan tertib.

“Kebebasan ini harus disalurkan dengan cara-cara yang tertib, tidak anarkis, serta tidak melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Aksi yang destruktif justru berpotensi merugikan masyarakat luas, menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa, dan pada akhirnya melemahkan persatuan bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, juga mengajak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk mencari solusi konstruktif. “Pentingnya mencari jalan penyelesaian yang konstruktif dan menghindari tindakan yang berisiko memperkeruh keadaan,” ujarnya.

READ  Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, Ribuan Petani Langsung Tebus di Kios

Para tokoh agama dan akademisi sepakat bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dijaga. Namun, cara penyampaiannya harus tetap tertib, damai, dan menghormati hak-hak warga negara lain.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News