Menu

Mode Gelap

News · 11 Agu 2025 18:06 WITA

Tom Lembong Hadiri Pemeriksaan di Komisi Yudisial, Laporkan Majelis Hakim Tipikor Jakarta


 Tom Lembong Hadiri Pemeriksaan di Komisi Yudisial, Laporkan Majelis Hakim Tipikor Jakarta Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memenuhi undangan Komisi Yudisial (KY) pada Senin (11/8/2025).

Kedatangannya bertujuan memberikan penjelasan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang sebelumnya memvonis dirinya 4,5 tahun penjara.

“Menindaklanjuti laporan kami ke Komisi Yudisial, mengenai kekhawatiran proses sidang, terutama perilaku para hakim, ya, majelis hakim,” ujar Tom di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Diketahui, Tom Lembong sempat terjerat kasus dugaan korupsi importasi gula dan divonis 4,5 tahun penjara. Namun, ia menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom menyebut momentum abolisi ini akan ia manfaatkan untuk mendorong perbaikan sistem hukum nasional.

READ  NasDem Bidik Tiga Besar di Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi dan Peta Jalan Restorasi

“Supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” tuturnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Tom Lembong yang dipimpin Ari Yusuf Amir telah melaporkan majelis hakim Tipikor Jakarta ke KY. Laporan tersebut, menurut Ari, fokus pada profesionalitas dan perilaku hakim, bukan materi putusan.

“Kami sudah melaporkan ini dan menyerahkan surat-suratnya. Kami harapkan KY maupun Mahkamah Agung memprosesnya. Yang kita utamakan adalah profesionalitas penegakan hukum,” kata Ari saat ditemui di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).

READ  Timnas U-20 Putri Indonesia Tahan Imbang India Tanpa Gol di Kualifikasi Piala Asia U-20 2026

KY diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dengan pemeriksaan terhadap majelis hakim yang bersangkutan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Gempa M1,8 Guncang Pasirlangu dan Jambudipa, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang

14 Agustus 2025 - 23:33 WITA

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

14 Agustus 2025 - 23:14 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

14 Agustus 2025 - 23:07 WITA

Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

14 Agustus 2025 - 16:18 WITA

Kapolri Minta Kericuhan Demo di Pati Diusut Tuntas, Sesalkan Pembakaran Ban dan Lempar Batu ke Polisi

14 Agustus 2025 - 16:07 WITA

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Terkait Inhutani V, Diduga Suap Pengurusan Izin Kawasan Hutan

14 Agustus 2025 - 16:00 WITA

Trending di News