Menu

Mode Gelap

News · 8 Agu 2025 01:33 WITA

Tom Lembong Tersenyum Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakan Presiden


 Tom Lembong Tersenyum Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakan Presiden Perbesar

SOALINDONESIA-JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, akhirnya angkat suara melalui kuasa hukumnya setelah Presiden Joko Widodo mengakui bahwa kebijakan impor gula merupakan keputusan yang berasal dari presiden.

Dalam keterangannya kepada media di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8), kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, mengatakan bahwa kliennya menyambut pernyataan Jokowi dengan ekspresi penuh ketenangan.

“Ya tentunya dia menyikapi dengan senyum,” ujar Zaid sambil menambahkan bahwa pernyataan Jokowi menjadi semacam pembenaran terhadap posisi hukum kliennya selama ini.

Pernyataan Jokowi Dianggap Titik Terang

Presiden ke-7 RI itu sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan impor gula memang berasal dari otoritas tertinggi, yakni presiden. Namun, Jokowi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan teknis tetap menjadi ranah kementerian terkait.

READ  PDIP Pastikan Pergantian Ketua DPD Sesuai Aturan Partai, Bukan Keputusan Sepihak Megawati

“Ya seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapa pun presidennya. Tapi, untuk teknisnya itu ada di kementerian,” ucap Jokowi saat menanggapi pertanyaan wartawan pekan lalu.

Pernyataan ini, menurut Zaid, seharusnya sudah disampaikan sejak awal proses hukum agar tidak menimbulkan perpanjangan perkara yang tidak perlu.

“Seharusnya dari awal Pak Jokowi dimintai keterangan. Di persidangan sudah jelas, ahli hukum administrasi negara yang dihadirkan jaksa penuntut umum menyarankan agar Pak Jokowi dihadirkan,” ungkapnya.

“Tapi sampai sidang putus, bahkan hingga seminggu setelahnya, keterangan itu tidak muncul. Baru sekarang, setelah proses abolisi selesai dan Pak Tom keluar dari tahanan, pernyataan itu datang,” tambah Zaid.

READ  Ziarah di Tengah Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Kunjungi Makam Kakek-Neneknya di Belanda

Langkah Hukum Lanjut: Lapor Hakim dan Auditor

Tidak berhenti pada pembelaan, Tom Lembong mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan tiga hakim yang menangani kasusnya ke Mahkamah Agung atas dugaan pelanggaran etik. Selain itu, ia juga mengadukan auditor BPKP ke Ombudsman RI, menyoroti peran mereka dalam perkara yang menjeratnya.

Zaid menyebut bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menuntut keadilan atas proses hukum yang dinilai janggal dan tidak sepenuhnya transparan.

Kasus yang Menarik Perhatian Publik

Kasus impor gula yang menyeret nama Tom Lembong telah menjadi sorotan publik sejak awal. Banyak pihak mempertanyakan mengapa seorang mantan menteri bisa dituntut secara pidana atas pelaksanaan kebijakan yang notabene berasal dari pemerintah pusat.

READ  Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA

Kini, dengan pengakuan Jokowi bahwa kebijakan tersebut berasal dari presiden, banyak pihak menilai bahwa langkah hukum terhadap Tom Lembong bisa jadi merupakan bentuk salah arah dalam pertanggungjawaban birokrasi.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News