Menu

Mode Gelap

News · 8 Agu 2025 01:33 WITA

Tom Lembong Tersenyum Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakan Presiden


 Tom Lembong Tersenyum Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakan Presiden Perbesar

SOALINDONESIA-JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, akhirnya angkat suara melalui kuasa hukumnya setelah Presiden Joko Widodo mengakui bahwa kebijakan impor gula merupakan keputusan yang berasal dari presiden.

Dalam keterangannya kepada media di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8), kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, mengatakan bahwa kliennya menyambut pernyataan Jokowi dengan ekspresi penuh ketenangan.

“Ya tentunya dia menyikapi dengan senyum,” ujar Zaid sambil menambahkan bahwa pernyataan Jokowi menjadi semacam pembenaran terhadap posisi hukum kliennya selama ini.

Pernyataan Jokowi Dianggap Titik Terang

Presiden ke-7 RI itu sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan impor gula memang berasal dari otoritas tertinggi, yakni presiden. Namun, Jokowi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan teknis tetap menjadi ranah kementerian terkait.

READ  KPK Geledah dan Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Kasus Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur

“Ya seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapa pun presidennya. Tapi, untuk teknisnya itu ada di kementerian,” ucap Jokowi saat menanggapi pertanyaan wartawan pekan lalu.

Pernyataan ini, menurut Zaid, seharusnya sudah disampaikan sejak awal proses hukum agar tidak menimbulkan perpanjangan perkara yang tidak perlu.

“Seharusnya dari awal Pak Jokowi dimintai keterangan. Di persidangan sudah jelas, ahli hukum administrasi negara yang dihadirkan jaksa penuntut umum menyarankan agar Pak Jokowi dihadirkan,” ungkapnya.

“Tapi sampai sidang putus, bahkan hingga seminggu setelahnya, keterangan itu tidak muncul. Baru sekarang, setelah proses abolisi selesai dan Pak Tom keluar dari tahanan, pernyataan itu datang,” tambah Zaid.

READ  Mendagri Tito Karnavian Respons Cepat Gejolak di Pati, Gelar Rapat Virtual dengan Seluruh Kepala Daerah

Langkah Hukum Lanjut: Lapor Hakim dan Auditor

Tidak berhenti pada pembelaan, Tom Lembong mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan tiga hakim yang menangani kasusnya ke Mahkamah Agung atas dugaan pelanggaran etik. Selain itu, ia juga mengadukan auditor BPKP ke Ombudsman RI, menyoroti peran mereka dalam perkara yang menjeratnya.

Zaid menyebut bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menuntut keadilan atas proses hukum yang dinilai janggal dan tidak sepenuhnya transparan.

Kasus yang Menarik Perhatian Publik

Kasus impor gula yang menyeret nama Tom Lembong telah menjadi sorotan publik sejak awal. Banyak pihak mempertanyakan mengapa seorang mantan menteri bisa dituntut secara pidana atas pelaksanaan kebijakan yang notabene berasal dari pemerintah pusat.

READ  Kapolri Minta Kericuhan Demo di Pati Diusut Tuntas, Sesalkan Pembakaran Ban dan Lempar Batu ke Polisi

Kini, dengan pengakuan Jokowi bahwa kebijakan tersebut berasal dari presiden, banyak pihak menilai bahwa langkah hukum terhadap Tom Lembong bisa jadi merupakan bentuk salah arah dalam pertanggungjawaban birokrasi.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Ketua MPR Soroti Nasionalisme, Program Strategis Pemerintah, dan Dukungan untuk Palestina

15 Agustus 2025 - 11:30 WITA

Presiden Prabowo Bakal Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan Perdana Jelang HUT ke-80 RI

15 Agustus 2025 - 11:00 WITA

Gempa M1,8 Guncang Pasirlangu dan Jambudipa, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang

14 Agustus 2025 - 23:33 WITA

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

14 Agustus 2025 - 23:14 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

14 Agustus 2025 - 23:07 WITA

Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

14 Agustus 2025 - 16:18 WITA

Trending di News