Menu

Mode Gelap

News · 12 Agu 2025 20:58 WITA

Tom Lembong Yakin Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Importasi Gula 2015–2016


 Tom Lembong Yakin Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Importasi Gula 2015–2016 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menegaskan keyakinannya bahwa tidak ada kerugian negara dalam importasi gula yang dilakukan pada 2015–2016. Pernyataan itu ia sampaikan saat mendatangi Kantor Ombudsman RI, Selasa (12/8/2025).

Tom mengungkapkan, auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) awalnya menghitung kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar sebagaimana dibacakan dalam dakwaan. Nilai itu kemudian turun menjadi Rp164 miliar berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama.

“Tapi sekali lagi, sebagai orang yang berkarir di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara,” tegas Tom.

READ  8 Buzz Mistakes That Will Cost You $1m Over The Next 10 Years

Menurutnya, hasil penghitungan auditor memang penting, tetapi yang lebih krusial adalah memastikan proses audit dilakukan secara profesional. “Kalaupun auditnya keliru kita bisa mengerti. Tapi kalau prosesnya kacau balau, apalagi nanti hasilnya juga kacau, saya kira sebagai profesional tidak mungkin kita biarkan begitu saja,” ujarnya.

Tom menekankan, langkahnya mengadukan auditor BPKP bukan didorong sentimen pribadi, melainkan demi evaluasi menyeluruh terhadap proses audit. “Saya berharap tindakan kami, tim penasihat hukum, bisa dilihat sebagai upaya konstruktif,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Ketua MPR Soroti Nasionalisme, Program Strategis Pemerintah, dan Dukungan untuk Palestina

15 Agustus 2025 - 11:30 WITA

Presiden Prabowo Bakal Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan Perdana Jelang HUT ke-80 RI

15 Agustus 2025 - 11:00 WITA

Gempa M1,8 Guncang Pasirlangu dan Jambudipa, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang

14 Agustus 2025 - 23:33 WITA

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

14 Agustus 2025 - 23:14 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

14 Agustus 2025 - 23:07 WITA

Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

14 Agustus 2025 - 16:18 WITA

Trending di News