SOALINDONESIA–JAKARTA Kabar gembira datang bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 persen, menyusul persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan kabar tersebut saat memimpin Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
“Beliau (Presiden Prabowo Subianto) menyampaikan salam hormat, namun di sisi lain mengatakan negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara,” ujar Bahlil dikutip dari Antara.
Pesan Tegas Presiden dan Bahlil
Menurut Bahlil, Presiden Prabowo menyetujui kenaikan tukin ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus mendorong peningkatan kinerja di lingkungan Kementerian ESDM. Namun, ia menegaskan bahwa kesejahteraan tersebut harus diimbangi dengan disiplin, integritas, dan kerja optimal.
“Saya minta komitmen ini, ini arahan dari Bapak Presiden. Bagi pejabat yang masih main-main, silakan coba nyali saya. Akan saya rumahkan. Masih banyak anak muda yang kita harus angkat jabatannya,” kata Bahlil tegas.
Ia juga menyinggung perlunya menghapus “cara-cara lama” dalam birokrasi, terutama dalam pemberian izin di sektor energi dan sumber daya mineral.
“Terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin. Kalau saya tahu ada laporan praktik melenceng, saya tidak segan-segan untuk merumahkan kalian,” ujarnya.
Semua Direktorat ESDM Diminta Bergerak Serius
Bahlil menegaskan bahwa seluruh badan dan direktorat jenderal di lingkungan Kementerian ESDM memiliki peran vital dalam mendukung transformasi energi nasional, mulai dari Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba), Ditjen Migas, Badan Geologi, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
“Dengan kenaikan tukin hingga 100 persen ini, saya ingin seluruh pegawai bekerja dengan optimal. Jangan hanya menikmati fasilitas negara, tapi tidak berkontribusi maksimal,” tambahnya.
Aturan Resmi Tukin ESDM
Kenaikan tunjangan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 94 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dalam aturan itu, tunjangan dibagi ke dalam 17 kelas jabatan, dengan besaran mulai dari Rp2.531.250 untuk kelas jabatan 1 hingga Rp33.240.000 untuk kelas jabatan 17. Sementara itu, Menteri ESDM memperoleh tukin sebesar 150 persen dari tunjangan tertinggi di kementerian tersebut, sesuai Pasal 6 ayat (1) PP 94/2018.
Dorong Reformasi dan Transisi Energi
Selain membenahi internal birokrasi, Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Bahlil juga tengah fokus mempercepat program transisi energi nasional, termasuk pengembangan bioetanol dan penerapan mandatori campuran bahan bakar E10 (etanol 10 persen) yang ditargetkan berlaku pada 2028.
Sebelumnya, Bahlil menyebut Presiden Prabowo telah memberikan lampu hijau untuk mempercepat uji coba E10 mulai 2026 sebagai bagian dari program energi bersih.
“Tujuannya agar kita tidak terlalu banyak impor dan bisa menghasilkan energi yang ramah lingkungan,” tutur Bahlil.
Indonesia Menuju Kemandirian Energi
Dengan kombinasi antara reformasi birokrasi, kenaikan kesejahteraan ASN, dan dorongan pada energi bersih, Kementerian ESDM disebut akan menjadi garda terdepan menuju kemandirian energi Indonesia.
“Kalau ASN ESDM bekerja sungguh-sungguh, jujur, dan profesional, kita bisa buktikan bahwa bangsa ini mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam urusan energi,” kata Bahlil menutup pidatonya.
Kenaikan tukin ini diharapkan tidak hanya meningkatkan semangat kerja ASN Kementerian ESDM, tetapi juga memperkuat komitmen mereka untuk melayani publik dengan lebih transparan, cepat, dan berintegritas tinggi.











