Menu

Mode Gelap

News · 11 Okt 2025 14:37 WITA

Viral Mahar Rp 3 Miliar, Konsultan Hukum Sheila Bantah Sutarman Kabur: “Mereka Sedang Berbulan Madu”


 Viral Mahar Rp 3 Miliar, Konsultan Hukum Sheila Bantah Sutarman Kabur: “Mereka Sedang Berbulan Madu” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Sheila (24), wanita muda yang sempat viral setelah menikah dengan pria lanjut usia bernama Sutarman (74), kembali menjadi sorotan publik usai mencuat dugaan bahwa mahar pernikahan berupa cek senilai Rp 3 miliar bodong dan Sutarman kabur membawa kendaraan milik mempelai wanita.

Namun, kabar tersebut dibantah keras oleh pihak Sheila melalui konsultan hukumnya, Danur Suprapto, yang menyatakan bahwa pasangan pengantin tersebut saat ini sedang berada dalam kondisi baik dan tidak seperti yang diberitakan.

“Tentang isu Pak Sutarman kabur itu tidak benar. Pak Sutarman saat ini di tempat yang nyaman bersama Mbak Sheila, menenangkan diri serta sekalian berbulan madu,” ujar Danur saat dikonfirmasi media, Sabtu (11/10/2025).

Tim Hukum Sheila Selidiki Dugaan Fitnah di Media Sosial

Danur menegaskan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum dari pihak-pihak yang menyebarkan isu bohong atau menyesatkan di media sosial.

“Kami sedang meneliti apakah ada temuan pelanggaran hukum yang dilakukan di media sosial, baik oleh pihak-pihak lain, maupun pihak yang pertama kali menyebarkan isu tersebut,” ungkapnya.

READ  UU MD3 Digugat Mahasiswa ke MK, Minta Rakyat Bisa Memecat Anggota DPR

Ia memastikan, jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, langkah hukum tegas akan segera diambil demi menjaga reputasi kliennya dan menuntut keadilan.

“Kalau itu nanti ditemukan, kami otomatis akan mengambil langkah-langkah hukum untuk mempertegas keadaan dan mencari keadilan,” tegas Danur.

Soal Cek Rp 3 Miliar: Keasliannya Belum Bisa Dipastikan

Terkait kehebohan soal mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar yang disebut-sebut tidak dapat dicairkan alias bodong, Danur menjelaskan bahwa keaslian cek hanya bisa diverifikasi oleh pihak bank yang ditunjuk oleh Sutarman.

“Apakah cek itu asli atau palsu, itu harus dibuktikan di perbankan yang ditunjuk oleh Bapak Sutarman,” kata Danur.

Ia menambahkan bahwa pencairan cek tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus sesuai dengan detail yang tercantum dalam cek.

READ  Komisi III DPR Gelar RDPU Bahas Revisi KUHAP, Pastikan Tak Melemahkan Pemberantasan Korupsi

“Karena cek ini tidak serta-merta bisa diambil hari ini. Harus dilihat siapa pembuatnya, penerimanya, tanggal pembuatan, nominalnya, hingga tanggal pengambilannya,” urainya.

Latar Belakang Sutarman: Eks Napi Penipuan Barang Antik

Meskipun saat ini pasangan pengantin tersebut mengklaim dalam keadaan harmonis dan menenangkan diri, sorotan publik terhadap latar belakang Sutarman tetap tajam. Pasalnya, pria 74 tahun itu ternyata merupakan mantan narapidana kasus penipuan.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, yang menyebut bahwa Sutarman pernah terjerat kasus penipuan terkait barang antik.

“Benar pernah ditangani Sat Reskrim Polres Wonogiri terkait Pasal 378 KUHP, penipuan barang antik samurai,” jelas Wahyu saat dikonfirmasi kumparan, Sabtu (11/10/2025).

Ia menambahkan bahwa Sutarman telah menjalani hukuman kurungan penjara selama kurang lebih dua tahun atas kasus tersebut.

“Sudah diproses hukum pada Februari 2022 dan menjalani hukuman sesuai vonis sekitar 2 tahun,” lanjut Wahyu.

Netizen Terbelah, Publik Diminta Tak Asal Menyimpulkan

READ  Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat dari Kasus Korupsi e-KTP

Kasus pernikahan Sheila dan Sutarman memicu polemik di media sosial. Banyak warganet yang menilai pernikahan mereka penuh kejanggalan, terutama karena rentang usia 50 tahun dan pemberian mahar dalam bentuk cek yang kini dipertanyakan keasliannya.

Namun, tim hukum Sheila meminta publik untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum ada bukti yang sah.

“Kami harap publik dan netizen tidak asal menilai. Kita tunggu saja proses hukum dan klarifikasi yang valid,” tutup Danur.

Kesimpulan: Viral Tapi Sarat Tanda Tanya

Pernikahan viral antara Sheila dan Sutarman bukan hanya soal cinta beda usia, tapi kini berkembang menjadi isu serius menyangkut keabsahan mahar, dugaan penipuan, dan rekam jejak hukum sang mempelai pria.

Meski pihak Sheila membantah kabar miring dan mengklaim situasi baik-baik saja, publik masih menanti klarifikasi resmi dari pihak bank terkait cek Rp 3 miliar yang menjadi pokok keraguan banyak pihak.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Wamendagri Bima Arya Ajak ASN Jaga Kerendahan Hati dan Silaturahmi sebagai Kunci Kesuksesan

30 November 2025 - 22:37 WITA

Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Menjabat Ketua Umum PBNU: “Hanya Muktamar yang Bisa Mengganti”

30 November 2025 - 22:10 WITA

Sejumlah Minimarket di Sibolga Dijarah, Polisi Tangkap 16 Pelaku

30 November 2025 - 22:00 WITA

Titiek Soeharto dan Didit Prabowo Tinjau Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya, Pastikan Bantuan Mengalir

30 November 2025 - 18:26 WITA

Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara Khusus PT IMIP Morowali

30 November 2025 - 18:16 WITA

Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

30 November 2025 - 17:59 WITA

Trending di News