SOALINDONESIA–JAKARTA Keputusan sejumlah musisi untuk membebaskan royalti atas karyanya, termasuk Ari Lasso bagi musisi kafe, tidak otomatis menghentikan penagihan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan tetap wajib memungut royalti selama aturan yang berlaku belum diubah.
“Kami ini adalah petugas yang diberi kewenangan. Tupoksi kami adalah meng-collect,” kata President Director WAMI, Adi Adrian, dalam konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Adi menegaskan WAMI hanya menjalankan mandat negara sesuai aturan yang ditetapkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). “Rules itu bukan WAMI yang buat. Jadi, kami hanya menjalankan saja,” jelasnya.
Meski begitu, Adi mengakui sistem royalti di Indonesia masih perlu penyempurnaan. Ia menyebut pemerintah kini memberi perhatian besar untuk memastikan pengelolaan royalti lebih transparan dan adil.