Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 20:53 WITA

WAMI: Musisi Bebaskan Royalti Tak Hentikan Kewajiban Pemungutan


 WAMI: Musisi Bebaskan Royalti Tak Hentikan Kewajiban Pemungutan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Keputusan sejumlah musisi untuk membebaskan royalti atas karyanya, termasuk Ari Lasso bagi musisi kafe, tidak otomatis menghentikan penagihan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan tetap wajib memungut royalti selama aturan yang berlaku belum diubah.

“Kami ini adalah petugas yang diberi kewenangan. Tupoksi kami adalah meng-collect,” kata President Director WAMI, Adi Adrian, dalam konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Adi menegaskan WAMI hanya menjalankan mandat negara sesuai aturan yang ditetapkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). “Rules itu bukan WAMI yang buat. Jadi, kami hanya menjalankan saja,” jelasnya.

READ  Ayah Diplomat Muda Arya Daru Tolak Anggapan Bunuh Diri, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

Meski begitu, Adi mengakui sistem royalti di Indonesia masih perlu penyempurnaan. Ia menyebut pemerintah kini memberi perhatian besar untuk memastikan pengelolaan royalti lebih transparan dan adil.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional