Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 20:53 WITA

WAMI: Musisi Bebaskan Royalti Tak Hentikan Kewajiban Pemungutan


 WAMI: Musisi Bebaskan Royalti Tak Hentikan Kewajiban Pemungutan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Keputusan sejumlah musisi untuk membebaskan royalti atas karyanya, termasuk Ari Lasso bagi musisi kafe, tidak otomatis menghentikan penagihan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan tetap wajib memungut royalti selama aturan yang berlaku belum diubah.

“Kami ini adalah petugas yang diberi kewenangan. Tupoksi kami adalah meng-collect,” kata President Director WAMI, Adi Adrian, dalam konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Adi menegaskan WAMI hanya menjalankan mandat negara sesuai aturan yang ditetapkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). “Rules itu bukan WAMI yang buat. Jadi, kami hanya menjalankan saja,” jelasnya.

READ  Presiden Prabowo Naik Kereta Cepat Whoosh ke Bandung, Hadiri Agenda KSTI 2025 di ITB

Meski begitu, Adi mengakui sistem royalti di Indonesia masih perlu penyempurnaan. Ia menyebut pemerintah kini memberi perhatian besar untuk memastikan pengelolaan royalti lebih transparan dan adil.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News