Menu

Mode Gelap

Kriminal · 6 Des 2025 17:09 WITA

WNA China Ditangkap Bawa Serbuk Nikel di Bandara Khusus PT IWIP


 WNA China Ditangkap Bawa Serbuk Nikel di Bandara Khusus PT IWIP Perbesar

soalindonesia–JAKARTA Seorang warga negara China berinisial MY ditangkap Satgas Terpadu setelah kedapatan membawa serbuk nikel yang diduga hendak diselundupkan melalui Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 5 Desember 2025.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, pelaku membawa lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni yang disembunyikan dalam barang bawaannya. Temuan tersebut pertama kali diendus oleh Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar yang ditugaskan untuk mengawasi potensi penyelundupan hasil pertambangan.

READ  Program Makan Bergizi Gratis Pemerintahan Prabowo Disorot: Pakar Gizi Usul Evaluasi Kualitas dan Distribusi Makanan

“Satuan Tugas Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral. Seorang WNA berkebangsaan China berinisial MY diamankan setelah kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni,” ujar Anang dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).

Diamankan Sebelum Naik Pesawat

Pelaku rencananya akan menumpangi pesawat Super Air Jet rute Weda Bay–Manado. Namun sebelum sempat memasuki pesawat, MY langsung diamankan oleh Satgas Terpadu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait, dan barang bukti bahan mineral tersebut akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait,” jelas Anang.

READ  Polres Tangsel Ungkap Kasus Penggelapan Dana Rp150 Juta oleh Komisaris dan Direktur, Uangnya Dipakai Judi Online

Pengawasan Diperketat di Bandara Khusus PT IWIP

Bandara Khusus PT IWIP sudah beroperasi sejak 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan. Namun evaluasi terbaru pemerintah menyatakan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir di fasilitas penerbangan yang melayani mobilitas orang dan barang.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah sejak 29 November 2025 menempatkan Satgas Terpadu di bandara tersebut. Satgas ini terdiri dari:

Satgas PAM TNI

Bea Cukai

Imigrasi

Polri

BMKG

AirNav Indonesia

AvSec

Karantina ikan, hewan, dan tumbuhan

READ  Menaker Yassierli Pastikan Gaji Magang Fresh Graduate Dibayar Langsung, Setara UMP

Karantina kesehatan

“Pembentukan Satgas Terpadu merupakan upaya strategis dalam memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki mobilitas tinggi, termasuk akses tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri,” ujar Anang.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperketat pengawasan untuk memastikan seluruh aktivitas penerbangan di Bandara Khusus PT IWIP berjalan sesuai ketentuan hukum.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News