Menu

Mode Gelap

News · 21 Sep 2025 23:38 WITA

15 Rumah di Semper Timur Jakarta Utara Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar


 15 Rumah di Semper Timur Jakarta Utara Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kebakaran hebat melanda kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Cakung Drainase, RT 5 RW 11, Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, Minggu (21/9). Sebanyak 15 rumah warga hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

Kasi Operasional Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaiman, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Seluruh 40 penghuni rumah berhasil dievakuasi.

“Jumlah rumah yang terbakar 15 rumah. Kerugian kurang lebih Rp1.470.000.000,” kata Gatot, Minggu (21/9).

Diduga Korsleting Listrik

Berdasarkan keterangan saksi mata, api pertama kali muncul dari salah satu rumah warga. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik.

READ  KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menag Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Haji

“Dugaan penyebab korsleting listrik,” ucap Gatot.

50 Personel Dikerahkan

Api berhasil dipadamkan setelah puluhan personel dikerahkan ke lokasi. Gatot menyebut, proses pemadaman melibatkan 50 petugas pemadam kebakaran. Saat ini, kondisi di lokasi sudah terkendali.

“Situasi (saat ini) pendinginan,” jelasnya.

Kebakaran ini menambah daftar panjang peristiwa kebakaran akibat korsleting listrik di Jakarta, terutama di kawasan pemukiman padat yang rawan dengan instalasi listrik tidak standar.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News