SOALINDONESIA–DOMPU–NTB Sebanyak 5.573 pegawai honorer di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu setelah usulan Pemkab Dompu disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini, mereka tengah menjalani proses pemenuhan persyaratan, salah satunya melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Namun, proses penerbitan SKCK di Polres Dompu tak berjalan mulus. Ratusan honorer terpaksa mengantre berhari-hari demi mendapatkan dokumen tersebut meski telah mendaftar secara online melalui aplikasi Polri Presisi.
Antrean Mengular Hingga Larut Malam
Pantauan detikBali, sejak Sabtu (13/9/2025) pagi halaman Sat Intelkam Polres Dompu dipadati ratusan honorer. Mereka menunggu namanya dipanggil setelah menyerahkan bukti pendaftaran online dan berkas pendukung lain.
Salah seorang honorer, Syarifuddin, mengaku sudah tiga hari mengantre tanpa hasil. Ia khawatir gagal memenuhi tenggat waktu pengisian DRH yang jatuh pada 15 September 2025.
“Sudah dua hari dengan ini kami mengantre, belum dipanggil juga. Tadi malam sampai sekitar jam 12 malam. Batas waktu pengisian DRH ini kan sampai tanggal 15 September, tapi belum juga dapat SKCK, belum lagi kami urus berkas lainnya,” ungkapnya.
Polres Maksimalkan Layanan
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur mengakui antrean membeludak karena jumlah pemohon SKCK melonjak dalam waktu bersamaan. Ia menegaskan pihaknya sudah berupaya memberikan layanan maksimal.
“Ya kami sudah upaya maksimal, karena pemohon SKCK yang meledak dalam waktu bersamaan. Yang penting kami sudah berupaya,” katanya.
Sodikin menjelaskan Polres Dompu membuka pelayanan hingga larut malam, dengan kapasitas produksi SKCK sekitar 300–400 lembar per hari. “Maksimal sehari sampai malam itu produksi paling 300–400 lembar, sementara jumlah honorer yang lolos ini 5.573 orang,” jelasnya.
Dikejar Deadline
Situasi antrean panjang membuat ribuan honorer khawatir tidak sempat melengkapi dokumen sebelum tenggat. Pemerintah daerah dan kepolisian diminta mencari solusi cepat agar ribuan honorer yang sudah lolos PPPK Paruh Waktu tidak terhambat hanya karena proses administratif.