SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Kali ini, penyidik menemukan indikasi bahwa Anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) memberikan uang lebih dari Rp 2 miliar dan sebuah mobil seharga Rp 1 miliar kepada seorang perempuan berinisial FA.
Dugaan aliran dana tersebut terungkap sebelum KPK memeriksa FA sebagai saksi pada Senin, 20 Oktober 2025. FA diketahui merupakan pihak swasta sekaligus rekan dekat Heri Gunawan.
“FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi program sosial atau CSR Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (22/10/2025).
KPK Sita Mobil dan Lacak Aliran Dana
Budi mengungkapkan, mobil yang diduga diberikan Heri Gunawan kepada FA sudah disita oleh penyidik KPK sebagai bagian dari barang bukti.
“Penyitaan dilakukan untuk memastikan aset hasil tindak pidana tidak berpindah tangan,” katanya.
Saat ini, Heri Gunawan telah berstatus tersangka. Kasusnya berawal dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta aduan masyarakat mengenai adanya kejanggalan dalam penggunaan dana CSR.
KPK mulai melakukan penyelidikan umum sejak Desember 2024, yang kemudian berkembang menjadi penyidikan resmi terhadap sejumlah pihak di lingkungan DPR dan lembaga keuangan terkait.
Dugaan Skema Korupsi CSR BI dan OJK
Dugaan korupsi ini terkait penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia dan OJK yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan program sosial di daerah.
Namun, sebagian dana tersebut diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian kendaraan mewah serta pemberian uang tunai kepada pihak-pihak nonpenerima manfaat program.
KPK menilai modus semacam ini termasuk kategori korupsi dengan pola penyamaran dana sosial (charity laundering) yang kerap dilakukan melalui lembaga perantara atau program tanggung jawab sosial perusahaan.
Profil Heri Gunawan
Heri Gunawan lahir di Sukabumi, Jawa Barat, pada 11 April 1969. Ia merupakan putra dari pasangan H. Maman Suparman dan Hj. Lilis Aisyah, yang dikenal sebagai tokoh tani di daerah tersebut.
Heri menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Yogyakarta, dan meraih gelar Sarjana Ekonomi. Semasa kuliah, ia juga sempat menjadi asisten pengajar mata kuliah Sistem Informasi Manajemen (SIM).
Sebelum terjun ke dunia politik, Heri dikenal sebagai pengusaha di bidang perdagangan dan jasa. Ia aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah pemilihannya.
Karier Politik di Partai Gerindra
Heri Gunawan mulai dikenal di panggung nasional setelah bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Ia pernah menjabat sebagai Bendahara DPP Partai Gerindra (2008–2010) dan kemudian naik menjadi Ketua DPP (2010–sekarang).
Di parlemen, Heri terpilih menjadi Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV selama tiga periode berturut-turut (2014–2019, 2019–2024, dan 2024–2029).
Ia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, dan investasi, sebelum akhirnya pindah ke Komisi XI yang menangani urusan keuangan, perbankan, dan ekonomi nasional.
Selain itu, ia juga aktif di berbagai alat kelengkapan dewan seperti Badan Legislasi (Baleg), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Pengkajian MPR.
Sorotan Publik dan Tuntutan Transparansi
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyinggung reputasi legislator yang dikenal vokal memperjuangkan kebijakan ekonomi kerakyatan dan UMKM.
Aktivis antikorupsi meminta KPK untuk menelusuri aliran dana CSR secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, KPK memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Setiap rupiah yang berasal dari dana sosial publik harus dipertanggungjawabkan. Kami tidak akan berhenti pada satu atau dua nama saja,” tegas Budi Prasetyo.











