Menu

Mode Gelap

Kriminal · 18 Jul 2026 00:51 WITA

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul


 Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA – Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah kliennya memiliki keterkaitan dengan aktivitas money changer maupun mengetahui isi brankas yang ditemukan penyidik di Kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Pernyataan tersebut disampaikan pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea, dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Hotman menjelaskan rumah di Sentul telah berada dalam penguasaan Don Ritto sejak 2022. Karena itu, menurutnya, Febrie tidak mengetahui perubahan maupun barang-barang yang berada di dalam rumah tersebut.

“Sejak tahun 2022 sudah di bawah penguasaan pengelolaan dari Don Ritto, dan renovasi kecil-kecil di dalam tidak diketahui oleh Pak Febrie. Jadi semua terbantahkan,” ujar Hotman.

READ  KPK Dalami Keterlibatan Mantan Model di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan dengan money changer yang turut menjadi sorotan dalam perkara tersebut.

“Demikian juga money changer, dia tidak ada kaitan apa pun,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai upaya menghubungkan uang yang ditemukan di rumah Sentul, money changer, maupun Kafe de’Clan dengan Febrie Adriansyah ataupun dugaan aliran dana dari Tan Kian tidak memiliki dasar.

Menurut Handika, uang tunai dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat yang ditemukan di Kafe de’Clan berasal dari kerja sama bisnis Don Ritto dengan seorang pengusaha untuk proyek pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur.

READ  Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

“Uang berupa dolar Singapura maupun dolar Amerika yang disita dari kafe Cipete itu bersumber dari kerja sama dengan seorang pengusaha. Untuk membangun pelabuhan di Kalimantan Timur,” kata Handika.

Ia menyebut nilai kerja sama tersebut mencapai sekitar Rp80 miliar dan telah dituangkan dalam perjanjian yang sah. Karena itu, ia menegaskan uang yang disita penyidik bukan berasal dari Tan Kian.

“Kami simpulkan jika dihubungkan dengan uang yang ditemukan di kafe sebanyak SGD 3,2 juta dan 870 ribu dolar AS, itu pasti bukan dari Saudara Tan Kian,” ujarnya.

Terkait brankas yang ditemukan di rumah Sentul, Handika menjelaskan bangunan tersebut sejak 2022–2023 digunakan Don Ritto sebagai kantor operasional cadangan sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.

READ  Prabowo Ganti Kepala LKPP, PDIP Hormati Keputusan: Hendi Sudah Lama Menjabat

Menurutnya, aset berupa emas maupun valuta asing yang ditemukan di lokasi tersebut berkaitan dengan aktivitas yayasan. Namun, pihaknya belum bersedia mengungkap secara rinci asal-usul aset tersebut karena masih menghormati proses penyidikan.

“Pada saatnya kami akan jelaskan, setelah para pihak yang berkontribusi itu diperiksa oleh penyidik Jampidsus, disertai semua bukti-bukti yang kuat, sahih, dan relevan. Kami tidak mau mendahului itu dulu,” tegas Handika.

Hingga kini, proses penyidikan atas perkara tersebut masih berlangsung. Pernyataan yang disampaikan Hotman Paris Hutapea dan Handika Honggowongso merupakan keterangan dari pihak kuasa hukum, sementara aparat penegak hukum masih mendalami seluruh alat bukti untuk memastikan fakta hukum dalam kasus tersebut.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Selayar, 49 Penumpang Selamat, 24 Masih Hilang

17 Juli 2026 - 17:20 WITA

Trending di News