JAKARTA – SOALINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/8/2025), akan memanggil dua mantan menteri yang pernah menjabat dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Mereka adalah Nadiem Anwar Makarim, yang dulu menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa keduanya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan yang sedang berjalan. “Beberapa pejabat dan mantan pejabat di Kemendikbudristek dipanggil untuk dimintai keterangan. Kami juga sedang mendalami penyelenggaraan haji 2023-2024 dan ada beberapa pihak yang dianggap tahu mengenai dugaan korupsi terkait hal tersebut,” jelas Fitroh di Gedung Juang, Jakarta, pada Rabu (6/8).
Nadiem Makarim Diperiksa Terkait Kasus Google Cloud
Nadiem Makarim dipanggil dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi yang terkait dengan penggunaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Fokus dari kasus ini adalah dugaan penyalahgunaan dana dan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, mengonfirmasi bahwa kliennya akan hadir di KPK pada hari ini. “Bismillah, Nadiem akan hadir. Saya akan mendampingi proses pemeriksaan ini,” kata Nurdin saat dikonfirmasi pada Rabu (6/8).
Yaqut Cholil Diperiksa Terkait Kasus Kuota Haji
Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas akan dimintai keterangan mengenai dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji untuk tahun 2023-2024. KPK tengah menelusuri apakah ada penyalahgunaan dalam alokasi kuota haji yang melibatkan sejumlah pihak di Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Hingga pagi ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai kehadiran Yaqut di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan terhadap Yaqut diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait potensi penyimpangan dalam distribusi kuota haji.
Proses Hukum yang Terus Berlanjut
Pemanggilan kedua mantan menteri ini menunjukkan bahwa KPK terus mengusut dugaan praktik korupsi di kalangan pejabat negara. Masyarakat berharap agar proses hukum ini berjalan secara transparan dan akuntabel, serta dapat memberikan kepastian terkait aliran dana yang melibatkan kepentingan publik.
KPK sendiri memastikan bahwa mereka akan melanjutkan penyelidikan ini hingga ditemukan bukti yang cukup untuk mengambil langkah selanjutnya. Para penyidik berharap proses pemeriksaan hari ini dapat mengungkap lebih banyak informasi yang berkaitan dengan potensi penyalahgunaan wewenang oleh para pejabat.