Menu

Mode Gelap

News · 11 Agu 2025 19:37 WITA

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Diduga Korban Penganiayaan Senior


 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Diduga Korban Penganiayaan Senior Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana menetapkan 20 prajurit TNI sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas akibat penganiayaan seniornya. Seluruh tersangka kini telah ditahan.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, mengungkapkan bahwa pada awal penyelidikan hanya empat prajurit yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Sementara 16 prajurit lainnya masih diperiksa secara intensif sebelum akhirnya menyandang status tersangka.

“Kini ada 20 orang personel prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wahyu di Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

READ  Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita Jelaskan Alasan Turunkan Syarat Tinggi Badan Rekrutmen TNI AD

Prada Lucky diketahui baru dua bulan lulus pendidikan TNI dan ditempatkan di Batalion Pembangunan 843. Batalion tersebut baru sebulan tiba di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, untuk membantu pembangunan masyarakat setempat.

Dari foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi lebam dan memar, dengan luka menyerupai tusukan di kaki dan bagian belakang tubuh. Korban sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025).

Kasus ini memicu perhatian publik dan desakan agar proses hukum berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi korban.

READ  Titiek Soeharto Tanggapi Seruan Jokowi soal Prabowo-Gibran Dua Periode: "Ah, Itu Nanti Aja..."
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News