Menu

Mode Gelap

News · 18 Agu 2025 15:00 WITA

Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat dari Kasus Korupsi e-KTP


 Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat dari Kasus Korupsi e-KTP Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto resmi bebas bersyarat dari hukuman kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Selama masa penahanan, Setnov mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kebebasan Setnov menjadi momen pengingat bagi publik tentang seriusnya tindak pidana korupsi.

“Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (18/8).

Menurut Budi, perkara e-KTP tidak hanya merugikan negara dalam jumlah besar, tetapi juga secara masif menurunkan kualitas pelayanan publik.

READ  Ketua KPU Batalkan Aturan yang Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

Jadi Pembelajaran Generasi Penerus

Budi berharap kasus tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi generasi penerus bangsa agar praktik serupa tidak lagi terulang di masa depan.

“Karena tidak hanya besarnya nilai kerugian negara, tapi juga dampaknya yang nyata ke masyarakat luas,” tambahnya.

Disinggung dalam Semangat HUT ke-80 RI

Momentum bebas bersyarat Setnov juga bersamaan dengan peringatan HUT ke-80 RI. Budi menekankan pentingnya persatuan dalam melawan korupsi, sejalan dengan tema kemerdekaan tahun ini: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

“Demikian halnya dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pendidikan, pencegahan, maupun penindakan. Butuh persatuan dan kedaulatan seluruh elemen masyarakat untuk melawan korupsi demi mewujudkan cita-cita bangsa,” tegasnya.

READ  KPK Amankan Puluhan Mobil hingga Ducati dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News