Menu

Mode Gelap

News · 18 Agu 2025 15:00 WITA

Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat dari Kasus Korupsi e-KTP


 Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat dari Kasus Korupsi e-KTP Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto resmi bebas bersyarat dari hukuman kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Selama masa penahanan, Setnov mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kebebasan Setnov menjadi momen pengingat bagi publik tentang seriusnya tindak pidana korupsi.

“Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (18/8).

Menurut Budi, perkara e-KTP tidak hanya merugikan negara dalam jumlah besar, tetapi juga secara masif menurunkan kualitas pelayanan publik.

READ  Mendagri Tito Karnavian Respons Cepat Gejolak di Pati, Gelar Rapat Virtual dengan Seluruh Kepala Daerah

Jadi Pembelajaran Generasi Penerus

Budi berharap kasus tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi generasi penerus bangsa agar praktik serupa tidak lagi terulang di masa depan.

“Karena tidak hanya besarnya nilai kerugian negara, tapi juga dampaknya yang nyata ke masyarakat luas,” tambahnya.

Disinggung dalam Semangat HUT ke-80 RI

Momentum bebas bersyarat Setnov juga bersamaan dengan peringatan HUT ke-80 RI. Budi menekankan pentingnya persatuan dalam melawan korupsi, sejalan dengan tema kemerdekaan tahun ini: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

“Demikian halnya dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pendidikan, pencegahan, maupun penindakan. Butuh persatuan dan kedaulatan seluruh elemen masyarakat untuk melawan korupsi demi mewujudkan cita-cita bangsa,” tegasnya.

READ  HUT RI ke-80, Menag Nasaruddin Umar Ajak Ribuan Peserta Jaga Kerukunan Lewat Jalan Sehat
Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap Ketiga 2025 Mulai Disalurkan

18 Agustus 2025 - 15:08 WITA

Wamenaker Temukan Pekerja Magang Hingga 9 Tahun di Cikarang, Minta Praktik Dihentikan

18 Agustus 2025 - 14:52 WITA

Pemerintah Siapkan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, Sasar 82,9 Juta Penerima

18 Agustus 2025 - 14:44 WITA

Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Poso, 1 Orang Meninggal dan Puluhan Rumah Rusak

18 Agustus 2025 - 14:31 WITA

Rekrutmen ASN 2026 Lebih Selektif, Sri Mulyani Terapkan Kebijakan Zero hingga Minus Growth

18 Agustus 2025 - 14:18 WITA

Luhut Soroti Pentingnya Deregulasi Sebagai Prioritas Pemerintah

18 Agustus 2025 - 14:11 WITA

Trending di News