Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 21:12 WITA

Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Suap Rp720 Juta dalam Kasus Proyek Jalur KA DJKA


 Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Suap Rp720 Juta dalam Kasus Proyek Jalur KA DJKA Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Bupati Pati Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memanggil Sudewo secara resmi.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan pemanggilan terhadap Sudewo. “Tunggu di KPK,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/8).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan kasus ini masih dalam proses penyidikan. “(Tentang dugaan keterlibatan Bupati Pati Sudewo), kita lihat ada prosesnya lah,” kata Fitroh, Sabtu (16/8).

READ  Mako Brimob Depok Sempat Memanas, Massa Dibubarkan dengan Gas Air Mata

Terima Rp720 Juta, Sudah Dikembalikan ke KPK

Dalam sidang terkait perkara ini, jaksa KPK mengungkapkan bahwa Sudewo diduga menerima Rp720 juta dari total dugaan suap sebesar Rp18,39 miliar. Uang tersebut disebut sebagai bagian dari jatah 0,5 persen dari nilai proyek pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso senilai Rp143,5 miliar.

Asep memastikan Sudewo telah mengembalikan uang tersebut kepada KPK. Namun, pengembalian uang tidak serta-merta menghapus pidana. “Berdasarkan Pasal 4 UU Tipikor, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya,” tegas Asep.

READ  Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp13 Triliun, Layani 22,7 Juta Penerima per September 2025

Sudewo Bantah Terima Uang

Meski namanya tercantum dalam dakwaan, Sudewo membantah pernah menerima uang suap tersebut ketika bersaksi di persidangan.

Hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan komentar terbaru terkait dugaan keterlibatannya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News