Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 21:20 WITA

Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi: DPR Ingatkan Inosentius Samsul Jangan ‘Hantam DPR’


 Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi: DPR Ingatkan Inosentius Samsul Jangan ‘Hantam DPR’ Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Irjen (Purn) Safaruddin, meminta calon hakim konstitusi Inosentius Samsul untuk tidak “menghantam DPR” apabila kelak resmi menjabat sebagai hakim konstitusi.

Pernyataan itu disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pengganti Arief Hidayat yang segera pensiun, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

“Maksud saya, bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR. Tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR, Pak,” ujar Safaruddin.

READ  Warga Pati Galang Donasi Rp148 Juta untuk Demo ke KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka

Menurutnya, sejumlah hakim yang dipilih DPR kerap “lupa diri” setelah menjabat. Karena itu, ia mengingatkan agar Inosentius tetap teguh memegang prinsip sebagai hakim konstitusi usulan DPR.

Inosentius Bela Peran DPR

Inosentius sendiri memiliki rekam jejak panjang di DPR sejak 1990 dan pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR periode 2020–2025. Dalam pemaparan visi misinya, ia menekankan pentingnya independensi hakim konstitusi, sekaligus menolak anggapan bahwa semua produk hukum DPR selalu buruk.

“Merdeka yang saya maksud adalah bebas dari pengaruh atau intervensi pihak atau kelompok tertentu. Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas,” tegas Inosentius.

READ  Menko Polkam Budi Gunawan: Persatuan Bangsa Kunci di Usia ke-80 Tahun Kemerdekaan RI

Ia juga menyinggung adanya kelompok yang merasa pendapatnya paling benar dan kerap menilai DPR selalu gagal dalam menghasilkan undang-undang.

Mekanisme Pengisian Hakim Konstitusi

Sebagai informasi, pengisian sembilan kursi hakim konstitusi dilakukan oleh tiga lembaga, yakni DPR, Presiden RI, dan Mahkamah Agung. Masing-masing lembaga berhak mengusulkan tiga nama.

Saat ini, tiga hakim konstitusi yang berasal dari usulan DPR adalah Guntur Hamzah, Arsul Sani, dan Arief Hidayat. Inosentius diproyeksikan menggantikan Arief yang akan segera mengakhiri masa jabatannya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi

11 September 2025 - 02:08 WITA

BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 1 Minggu di Bali, 9 Orang Tewas dan 6 Hilang

11 September 2025 - 00:55 WITA

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

11 September 2025 - 00:44 WITA

Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Viral

11 September 2025 - 00:36 WITA

KPK Resmi Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania Terkait Suap IUP

11 September 2025 - 00:20 WITA

Yusril Ihza Mahendra Persilakan Delpedro Marhaen Ajukan Praperadilan

10 September 2025 - 18:27 WITA

Trending di News