Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 21:20 WITA

Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi: DPR Ingatkan Inosentius Samsul Jangan ‘Hantam DPR’


 Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi: DPR Ingatkan Inosentius Samsul Jangan ‘Hantam DPR’ Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Irjen (Purn) Safaruddin, meminta calon hakim konstitusi Inosentius Samsul untuk tidak “menghantam DPR” apabila kelak resmi menjabat sebagai hakim konstitusi.

Pernyataan itu disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pengganti Arief Hidayat yang segera pensiun, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

“Maksud saya, bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR. Tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR, Pak,” ujar Safaruddin.

READ  Airlangga Pastikan Satgas PHK Segera Dibentuk, Sudah Ditandatangani Presiden Prabowo

Menurutnya, sejumlah hakim yang dipilih DPR kerap “lupa diri” setelah menjabat. Karena itu, ia mengingatkan agar Inosentius tetap teguh memegang prinsip sebagai hakim konstitusi usulan DPR.

Inosentius Bela Peran DPR

Inosentius sendiri memiliki rekam jejak panjang di DPR sejak 1990 dan pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR periode 2020–2025. Dalam pemaparan visi misinya, ia menekankan pentingnya independensi hakim konstitusi, sekaligus menolak anggapan bahwa semua produk hukum DPR selalu buruk.

“Merdeka yang saya maksud adalah bebas dari pengaruh atau intervensi pihak atau kelompok tertentu. Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas,” tegas Inosentius.

READ  1.371 Personel Gabungan Amankan Aksi Damai Mahasiswa Unpad di Depan DPR RI

Ia juga menyinggung adanya kelompok yang merasa pendapatnya paling benar dan kerap menilai DPR selalu gagal dalam menghasilkan undang-undang.

Mekanisme Pengisian Hakim Konstitusi

Sebagai informasi, pengisian sembilan kursi hakim konstitusi dilakukan oleh tiga lembaga, yakni DPR, Presiden RI, dan Mahkamah Agung. Masing-masing lembaga berhak mengusulkan tiga nama.

Saat ini, tiga hakim konstitusi yang berasal dari usulan DPR adalah Guntur Hamzah, Arsul Sani, dan Arief Hidayat. Inosentius diproyeksikan menggantikan Arief yang akan segera mengakhiri masa jabatannya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Komisi III DPR RI Resmi Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Yudisial Periode 2025-2030

19 November 2025 - 22:55 WITA

Komisi III DPR Jadwalkan Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana Pekan Depan, Target Rampung Sebelum Reses

19 November 2025 - 22:47 WITA

Aktivis 98 Faizal Assegaf Usulkan Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian Keamanan

19 November 2025 - 22:34 WITA

Cerita di Balik Bebasnya Hasto Kristiyanto: Batik ‘Kebetulan’ Asep Guntur Jadi Penanda Hari Amnesti

19 November 2025 - 22:28 WITA

BAM DPR Minta Pemerintah Cari Solusi bagi Pelaku Thrifting Sebelum Lakukan Penindakan

19 November 2025 - 22:22 WITA

Kasus Ijazah Jokowi Dibahas dalam Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Faizal Assegaf Usulkan Mediasi

19 November 2025 - 22:16 WITA

Trending di News