Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 21:20 WITA

Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi: DPR Ingatkan Inosentius Samsul Jangan ‘Hantam DPR’


 Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi: DPR Ingatkan Inosentius Samsul Jangan ‘Hantam DPR’ Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Irjen (Purn) Safaruddin, meminta calon hakim konstitusi Inosentius Samsul untuk tidak “menghantam DPR” apabila kelak resmi menjabat sebagai hakim konstitusi.

Pernyataan itu disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pengganti Arief Hidayat yang segera pensiun, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

“Maksud saya, bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR. Tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR, Pak,” ujar Safaruddin.

READ  Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Doktor Palsu

Menurutnya, sejumlah hakim yang dipilih DPR kerap “lupa diri” setelah menjabat. Karena itu, ia mengingatkan agar Inosentius tetap teguh memegang prinsip sebagai hakim konstitusi usulan DPR.

Inosentius Bela Peran DPR

Inosentius sendiri memiliki rekam jejak panjang di DPR sejak 1990 dan pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR periode 2020–2025. Dalam pemaparan visi misinya, ia menekankan pentingnya independensi hakim konstitusi, sekaligus menolak anggapan bahwa semua produk hukum DPR selalu buruk.

“Merdeka yang saya maksud adalah bebas dari pengaruh atau intervensi pihak atau kelompok tertentu. Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas,” tegas Inosentius.

READ  Syaharuddin Alrif Gaungkan Legasi Hijau NasDem Lewat Rakernas di Makassar

Ia juga menyinggung adanya kelompok yang merasa pendapatnya paling benar dan kerap menilai DPR selalu gagal dalam menghasilkan undang-undang.

Mekanisme Pengisian Hakim Konstitusi

Sebagai informasi, pengisian sembilan kursi hakim konstitusi dilakukan oleh tiga lembaga, yakni DPR, Presiden RI, dan Mahkamah Agung. Masing-masing lembaga berhak mengusulkan tiga nama.

Saat ini, tiga hakim konstitusi yang berasal dari usulan DPR adalah Guntur Hamzah, Arsul Sani, dan Arief Hidayat. Inosentius diproyeksikan menggantikan Arief yang akan segera mengakhiri masa jabatannya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News