Menu

Mode Gelap

News · 1 Sep 2025 15:24 WITA

KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menag Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Haji


 KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menag Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Haji Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan dan penentuan kuota haji tahun 2023–2024.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan hari ini, Senin (1/9/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Benar, hari ini tim penyidik memanggil dan memeriksa saksi, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan haji,” ujar Ali Fikri.

Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dalam pengaturan kuota haji Indonesia pada periode 2023–2024. Sejumlah pejabat Kementerian Agama dan pihak swasta juga telah dimintai keterangan sebelumnya.

READ  9 Jam Diperiksa KPK soal Google Cloud di Kemendikbud, Ini Respon Nadiem

Yaqut Cholil Qoumas, yang menjabat sebagai Menteri Agama pada Kabinet Indonesia Maju, dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait proses pengelolaan kuota haji serta dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam praktik korupsi.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa status Yaqut saat ini masih sebatas saksi. Lembaga antirasuah tersebut menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari semua pihak demi mempercepat penuntasan perkara.

“Kami berharap semua saksi yang dipanggil dapat kooperatif, karena keterangan mereka akan sangat membantu penyidik mengungkap secara terang benderang perkara ini,” tambah Ali.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Yaqut masih berlangsung. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari KPK mengenai sejauh mana keterkaitan mantan Menag tersebut dalam dugaan korupsi kuota haji.

READ  Nasaruddin Umar: Dari Santri hingga Menteri Agama yang Membela Guru
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi

11 September 2025 - 02:08 WITA

BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 1 Minggu di Bali, 9 Orang Tewas dan 6 Hilang

11 September 2025 - 00:55 WITA

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

11 September 2025 - 00:44 WITA

Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Viral

11 September 2025 - 00:36 WITA

KPK Resmi Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania Terkait Suap IUP

11 September 2025 - 00:20 WITA

Yusril Ihza Mahendra Persilakan Delpedro Marhaen Ajukan Praperadilan

10 September 2025 - 18:27 WITA

Trending di News