SOALINDONESIA–MALANG Seorang pemuda berusia 21 tahun asal Karangploso, Kabupaten Malang, ditangkap massa setelah diduga membawa bom molotov di kawasan pertigaan Tugu Malang–Jalan Kertanegara, tepat di sebelah SMA Negeri 4 Malang, pada Senin malam (1/9/2025).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, kawasan Tugu Malang tengah ramai dijaga oleh masyarakat dari berbagai komunitas. Massa yang berjaga melihat tiga pemuda berhenti di tepi jalan. Tak lama, sebuah botol air mineral berukuran 600 ml jatuh dan mengeluarkan semburan api.
Melihat hal mencurigakan itu, massa berusaha mengejar. Dua orang berhasil melarikan diri, sementara seorang lainnya tertangkap dan sempat diamuk massa. Beruntung aparat keamanan yang berjaga cepat mengamankan pemuda tersebut dan membawanya ke Pos Satpol PP Balai Kota Malang.
Pemuda itu terlihat menangis dengan wajah penuh luka akibat dipukuli massa. Selanjutnya, ia digelandang ke Mapolresta Malang Kota bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Legislator Ikut Tenangkan Massa
Legislator DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan, yang saat kejadian masih berada di gedung dewan, turun tangan menenangkan massa. Ia menyebut botol molotov yang dibawa pemuda itu sempat mengeluarkan api sebelum dilemparkan.
“Cerita saksi tadi, botol belum sampai dilempar tapi sempat meletus duluan apinya,” kata Harvard.
Saat diinterogasi singkat di Pos Satpol PP, pemuda itu tidak bisa menjelaskan tujuan membawa botol berisi bahan bakar tersebut. “Kami belum bisa memastikan dari kelompok mana pemuda itu. Itu tugas kepolisian untuk pemeriksaan,” lanjut Harvard.
Imbauan Hindari Anarkisme
DPRD Kota Malang menyayangkan adanya upaya tindakan anarkis. Harvard mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan cara yang tepat, bukan melalui kekerasan.
“Siapapun berhak menyampaikan aspirasinya, tapi jangan sampai merugikan masyarakat umum,” tegasnya.
Sejak siang, kawasan Tugu Malang memang dipenuhi massa dari sejumlah komunitas yang bersiaga untuk mencegah aksi anarkis. Aparat TNI dan Polri turut memperketat penjagaan di Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang.