Menu

Mode Gelap

News · 1 Sep 2025 23:59 WITA

Pemuda Diduga Bawa Molotov Ditangkap Massa di Tugu Malang, Diamankan ke Mapolresta


 Pemuda Diduga Bawa Molotov Ditangkap Massa di Tugu Malang, Diamankan ke Mapolresta Perbesar

SOALINDONESIA–MALANG Seorang pemuda berusia 21 tahun asal Karangploso, Kabupaten Malang, ditangkap massa setelah diduga membawa bom molotov di kawasan pertigaan Tugu Malang–Jalan Kertanegara, tepat di sebelah SMA Negeri 4 Malang, pada Senin malam (1/9/2025).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, kawasan Tugu Malang tengah ramai dijaga oleh masyarakat dari berbagai komunitas. Massa yang berjaga melihat tiga pemuda berhenti di tepi jalan. Tak lama, sebuah botol air mineral berukuran 600 ml jatuh dan mengeluarkan semburan api.

Melihat hal mencurigakan itu, massa berusaha mengejar. Dua orang berhasil melarikan diri, sementara seorang lainnya tertangkap dan sempat diamuk massa. Beruntung aparat keamanan yang berjaga cepat mengamankan pemuda tersebut dan membawanya ke Pos Satpol PP Balai Kota Malang.

READ  PSI Wajo Puji Pemkab atas Penghargaan Kabupaten Sehat: Dorong Layanan Kesehatan Makin Maju

Pemuda itu terlihat menangis dengan wajah penuh luka akibat dipukuli massa. Selanjutnya, ia digelandang ke Mapolresta Malang Kota bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Legislator Ikut Tenangkan Massa

Legislator DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan, yang saat kejadian masih berada di gedung dewan, turun tangan menenangkan massa. Ia menyebut botol molotov yang dibawa pemuda itu sempat mengeluarkan api sebelum dilemparkan.

“Cerita saksi tadi, botol belum sampai dilempar tapi sempat meletus duluan apinya,” kata Harvard.

Saat diinterogasi singkat di Pos Satpol PP, pemuda itu tidak bisa menjelaskan tujuan membawa botol berisi bahan bakar tersebut. “Kami belum bisa memastikan dari kelompok mana pemuda itu. Itu tugas kepolisian untuk pemeriksaan,” lanjut Harvard.

READ  Vonis Kasus Korupsi Impor Gula: Sembilan Bos Swasta Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Imbauan Hindari Anarkisme

DPRD Kota Malang menyayangkan adanya upaya tindakan anarkis. Harvard mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan cara yang tepat, bukan melalui kekerasan.

“Siapapun berhak menyampaikan aspirasinya, tapi jangan sampai merugikan masyarakat umum,” tegasnya.

Sejak siang, kawasan Tugu Malang memang dipenuhi massa dari sejumlah komunitas yang bersiaga untuk mencegah aksi anarkis. Aparat TNI dan Polri turut memperketat penjagaan di Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News