Menu

Mode Gelap

News · 3 Sep 2025 15:43 WITA

KPK Periksa Ilham Habibie Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Singgung Soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie


 KPK Periksa Ilham Habibie Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Singgung Soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Rabu (3/9/2025).

Ilham tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 12.48 WIB. Kepada wartawan, ia menyatakan kehadirannya sebagai saksi.

“Ini sebagai saksi, ya, saksi untuk [perkara] BJB, itu saja yang saya tahu. Sebagai warga negara yang baik kita tentunya kalau dipanggil harus hadir,” ujar Ilham sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Salah satu yang ingin didalami KPK adalah keterkaitan Ilham dengan mobil Mercedes Benz yang disebut pernah dimiliki mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Mobil tersebut diketahui masih atas nama almarhum BJ Habibie.

READ  Hanif Faisol Pastikan Tak Ada Cemaran Radioaktif di Pabrik Cengkeh Surabaya: Dugaan FDA AS Tak Terbukti

Ilham menegaskan bahwa mobil itu merupakan warisan ayahnya. “Spekulasi, saya tidak tahu. Kita lihat nanti. Iya memang itu kan warisan,” jelasnya. Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah mobil itu dijual kepada Ridwan Kamil, Ilham menunda menjawab. “Saya akan jawab nanti gimana? Karena saya mau registrasi dulu. Tapi nanti kita bicara lagi,” katanya.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menuturkan bahwa mobil Mercy yang disita dari Ridwan Kamil masih tercatat atas nama BJ Habibie.

“STNK-nya masih STNK atas nama papanya (BJ Habibie). Nah, yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan mobil Mercy ke RK),” kata Asep, Selasa (26/8).

READ  KPK Tegaskan Belum Temukan Keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam Korupsi Proyek Jalan

Ilham semestinya diperiksa pada Jumat (22/8) lalu, namun berhalangan hadir karena sedang ada agenda di Malaysia.

Kasus Iklan BJB

Dalam kasus korupsi pengadaan iklan BJB periode 2021–2023 ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:

Yuddy Renaldi (Direktur Utama BJB)

Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB)

Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)

Suhendrik (pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress)

R. Sophan Jaya Kusuma (pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama)

READ  Prabowo Gelar Rapat Tertutup di Istana, DPR Sepakat Cabut Tunjangan Berlebih dan Pecat Anggota yang Picu Amarah Publik

Dari total anggaran sekitar Rp 300 miliar, KPK menduga hanya Rp 100 miliar benar-benar dipakai untuk penayangan iklan. Sisanya, sekitar Rp 222 miliar, diduga fiktif dan dialirkan untuk kebutuhan dana non-bujeter pihak BJB.

KPK masih mendalami aliran dana tersebut, termasuk siapa penggagas dana non-bujeter dan bagaimana peruntukannya. Untuk mengusut kasus ini, KPK juga telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB.

Kelima tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri, namun hingga kini belum ada yang ditahan.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News