Menu

Mode Gelap

News · 5 Sep 2025 22:33 WITA

DPR Bocorkan Jumlah Uang Pensiun Anggota Dewan, Tertinggi Rp3,6 Juta


 DPR Bocorkan Jumlah Uang Pensiun Anggota Dewan, Tertinggi Rp3,6 Juta Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkap besaran uang pensiun yang diterima oleh anggota dewan usai berhenti dengan hormat dari jabatannya. Hak pensiun tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta peraturan turunannya.

Dalam salinan surat yang diterima Merdeka.com, Jumat (5/9), disebutkan bahwa pensiun ditetapkan berdasarkan lama masa jabatan.

“Besarnya pensiun sekurang-kurangnya 6% dan sebesar-besarnya 75% dari dasar pensiun,” bunyi aturan dalam pasal tersebut.

Aturan dan Besaran Pensiun DPR

Pasal 12 ayat (1): Pimpinan maupun anggota lembaga tinggi negara yang berhenti dengan hormat berhak atas pensiun seumur hidup.

READ  Nasaruddin Umar: Dari Santri hingga Menteri Agama yang Membela Guru

Pasal 13 ayat (2): Besaran pensiun dihitung sebesar 1% dari gaji pokok untuk setiap bulan masa jabatan, dengan batas minimal 6% dan maksimal 75% dari gaji pokok.

Berdasarkan PP 75 Tahun 2000, rincian pensiun yang diterima sebagai berikut:

Masa jabatan 2 periode: Rp3.639.540

Masa jabatan 1 periode: Rp2.935.704

Masa jabatan 1–6 bulan: Rp401.894

Aturan Pajak Gaji Anggota DPR

Selain pensiun, surat itu juga mengatur soal pajak penghasilan (PPh) anggota DPR:

PPh atas gaji dan tunjangan melekat (angka 1–6) sebesar 15% ditanggung pemerintah.

READ  Mentan Pastikan Perbaiki Tata Kelola Beras SPHP di Gudang Bulog

PPh atas tunjangan konstitusional anggota DPR (angka 7–10) sebesar 15% dipotong langsung dari penerimaan anggota dewan.

Ketentuan ini sesuai dengan PP Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Menjadi Beban APBN maupun APBD.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 1 Minggu di Bali, 9 Orang Tewas dan 6 Hilang

11 September 2025 - 00:55 WITA

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

11 September 2025 - 00:44 WITA

Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Viral

11 September 2025 - 00:36 WITA

KPK Resmi Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania Terkait Suap IUP

11 September 2025 - 00:20 WITA

Yusril Ihza Mahendra Persilakan Delpedro Marhaen Ajukan Praperadilan

10 September 2025 - 18:27 WITA

Helikopter PK-IWS Milik Maskapai Intan Angkasa Hilang Kontak, SAR Gabungan Gelar Pencarian

10 September 2025 - 18:23 WITA

Trending di Nasional