Menu

Mode Gelap

News · 9 Sep 2025 18:55 WITA

Baleg DPR dan Menkumham Bahas Evaluasi Prolegnas, RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas 2025


 Baleg DPR dan Menkumham Bahas Evaluasi Prolegnas, RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas 2025 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mengevaluasi daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ketua Baleg Bob Hasan menyampaikan, terdapat tiga RUU yang diusulkan masuk perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025, yakni RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, serta RUU tentang Kawasan Industri.

“Dengan masuknya usulan ini maka RUU Perampasan Aset yang sebelumnya diusulkan pemerintah untuk masuk ke Prolegnas jangka menengah, kini menjadi RUU inisiatif DPR RI,” ujar Bob.

READ  PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Viral Hendak ‘Merampok Uang Negara’

Menanggapi hal tersebut, Menkumham Supratman menyatakan pemerintah tidak keberatan jika DPR mengambil alih pembahasan RUU Perampasan Aset yang sudah mangkrak lebih dari satu dekade.

“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR. Bahkan kami apresiasi langkah DPR karena memenuhi janji mengambil alih draf RUU Perampasan Aset,” katanya.

Dalam rapat, Wakil Ketua Baleg Iman Sukri juga mengusulkan agar RUU Perampasan Aset dibahas di Komisi III DPR mengingat relevansinya dengan KUHAP. “Kayaknya lebih pas di Komisi III biar in-line,” ucapnya.

Meski begitu, rapat belum menghasilkan putusan final. Baleg dan pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya.

READ  Puting Beliung Terjang Dua Desa di Bojongsoang, Puluhan Rumah Rusak dan Satu Warga Luka

Jika resmi ditetapkan sebagai inisiatif DPR, maka tahap awal yang dilakukan adalah penyusunan naskah akademik dan draf RUU, sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dan Surat Presiden (Surpres).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News