Menu

Mode Gelap

News · 9 Sep 2025 18:55 WITA

Baleg DPR dan Menkumham Bahas Evaluasi Prolegnas, RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas 2025


 Baleg DPR dan Menkumham Bahas Evaluasi Prolegnas, RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas 2025 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mengevaluasi daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ketua Baleg Bob Hasan menyampaikan, terdapat tiga RUU yang diusulkan masuk perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025, yakni RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, serta RUU tentang Kawasan Industri.

“Dengan masuknya usulan ini maka RUU Perampasan Aset yang sebelumnya diusulkan pemerintah untuk masuk ke Prolegnas jangka menengah, kini menjadi RUU inisiatif DPR RI,” ujar Bob.

READ  KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menag Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Haji

Menanggapi hal tersebut, Menkumham Supratman menyatakan pemerintah tidak keberatan jika DPR mengambil alih pembahasan RUU Perampasan Aset yang sudah mangkrak lebih dari satu dekade.

“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR. Bahkan kami apresiasi langkah DPR karena memenuhi janji mengambil alih draf RUU Perampasan Aset,” katanya.

Dalam rapat, Wakil Ketua Baleg Iman Sukri juga mengusulkan agar RUU Perampasan Aset dibahas di Komisi III DPR mengingat relevansinya dengan KUHAP. “Kayaknya lebih pas di Komisi III biar in-line,” ucapnya.

Meski begitu, rapat belum menghasilkan putusan final. Baleg dan pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya.

READ  Siapa Ricky Perdana Gozali? Deputi Gubernur BI Baru yang Pernah Pimpin BI di Banyak Daerah

Jika resmi ditetapkan sebagai inisiatif DPR, maka tahap awal yang dilakukan adalah penyusunan naskah akademik dan draf RUU, sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dan Surat Presiden (Surpres).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Persilakan Delpedro Marhaen Ajukan Praperadilan

10 September 2025 - 18:27 WITA

Helikopter PK-IWS Milik Maskapai Intan Angkasa Hilang Kontak, SAR Gabungan Gelar Pencarian

10 September 2025 - 18:23 WITA

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Temui Presiden Prabowo di Istana, Bahas Situasi RI hingga Program Prioritas

10 September 2025 - 18:16 WITA

Helikopter PT Intan Angkasa Ditemukan Jatuh di Distrik Jila, Evakuasi Terkendala Cuaca

10 September 2025 - 17:51 WITA

KPK Gelar Lelang Barang Sitaan Korupsi 17 September, Total 40 Objek Dilepas

10 September 2025 - 11:44 WITA

KPK Ungkap Noel Akui Terima Setoran Lain di Luar Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

10 September 2025 - 11:33 WITA

Trending di News