Menu

Mode Gelap

News · 12 Sep 2025 18:19 WITA

DPR Panggil KKP soal Tanggul Beton di Pesisir Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan


 DPR Panggil KKP soal Tanggul Beton di Pesisir Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait keberadaan pagar beton atau tanggul di pesisir Cilincing, Jakarta Utara.

“Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2–3 kilometer di pesisir Cilincing itu merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda,” kata Alex, Jumat (12/9/2025).

DLKr adalah Daerah Lingkungan Kerja, sedangkan DLKp merupakan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan.

Tanggul untuk Pengembangan Pelabuhan

Menurut Alex, pembangunan tanggul tersebut diduga terkait dengan rencana pengembangan pelabuhan oleh sebuah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

READ  DPR Dukung Presiden Prabowo Kirim Pasukan TNI ke Gaza, Komitmen Nyata Solidaritas Kemanusiaan

“Tanggul beton ini rencananya akan dijadikan lokasi pelabuhan sebuah entitas perusahaan PMDN. Dari laporan awal yang kita terima, mereka telah mengantongi perizinan dan lokasinya juga disebutkan sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW,” jelas Alex.

Tanggul beton di kawasan Cilincing diketahui dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Nelayan Keluhkan Dampak

Meski dokumen perizinan dinyatakan lengkap, Alex menegaskan DPR tetap akan menindaklanjuti keluhan nelayan yang merasa dirugikan oleh keberadaan tembok beton tersebut.

“Kita akan mengkonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukkan untuk nelayan melaut. Jika justru merugikan, maka kita akan minta peninjauan ulang terhadap izin yang diberikan,” ujarnya.

READ  Mendes PDT Yandri Susanto Ungkap Desa di Bogor Dijadikan Jaminan Utang Bank, Kini Terancam Dilelang

Tentang DLKr dan DLKp

Sebagai catatan, DLKr (Daerah Lingkungan Kerja) merupakan wilayah darat dan perairan yang digunakan langsung untuk kegiatan pelabuhan. Sementara DLKp (Daerah Lingkungan Kepentingan) adalah perairan di sekitarnya yang digunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran.

Secara sederhana, DLKr adalah area inti operasional pelabuhan, sedangkan DLKp merupakan zona pendukung.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News