Menu

Mode Gelap

News · 14 Sep 2025 17:25 WITA

Pemprov DKI Pastikan Aktivitas Nelayan Cilincing Tetap Terjaga di Tengah Proyek Tanggul Laut


 Pemprov DKI Pastikan Aktivitas Nelayan Cilincing Tetap Terjaga di Tengah Proyek Tanggul Laut Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bakal menjaga keberlangsungan aktivitas nelayan di Cilincing meski di kawasan tersebut tengah berlangsung pembangunan tanggul laut yang belakangan viral di media sosial.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN) sebagai perusahaan yang mendapat izin pembangunan, serta dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku pemberi izin resmi.

“Sudah ada pertemuan antara Pemerintah DKI Jakarta, perusahaan yang mendapatkan izin untuk membangun tanggul laut itu dan juga Kementerian KKP,” ujar Pramono usai meresmikan Gereja Katolik Paroki Kalvari, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (14/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa aktivitas nelayan tetap diberi keleluasaan untuk melaut. Pramono menekankan, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan kehidupan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

READ  Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

“Disepakati bahwa aktivitas nelayan diberikan keleluasaan untuk tetap bisa dilakukan. Dan perusahaan diminta untuk memberikan CSR kepada para nelayan yang ada di tempat itu,” tambahnya.

KCN Diminta Bantu Nelayan Lewat CSR

Lebih jauh, Pramono meminta KCN tidak hanya menjalankan kewajiban teknis, tetapi juga memberi manfaat sosial lewat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia berharap CSR dapat membantu nelayan menghadapi perubahan lingkungan akibat proyek tanggul beton.

“Dengan demikian, secara prinsip simbiosis mutualisme, saling menguntungkan antara nelayan, perusahaan, dan Pemerintah DKI. Nantinya kawasan itu juga akan berkembang menjadi pusat ekonomi baru di Jakarta,” jelas Pramono.

READ  Presiden Prabowo Umumkan Ratu Belanda Máxima Akan Kunjungi Indonesia November Mendatang untuk Bahas Isu Keuangan

Penjelasan KCN

Sementara itu, Direktur Utama KCN Widodo Setiadi menegaskan bahwa proyek tanggul beton di Cilincing berbeda dengan tanggul bambu yang pernah heboh di Pantai Indah Kapuk (PIK). Menurutnya, tanggul beton ini merupakan bagian dari pembangunan pelabuhan resmi hasil konsesi dengan pemerintah dan berfungsi sebagai breakwater atau pemecah gelombang.

“Tentu proyek ini tidak ada kaitannya dengan tanggul bambu zaman dulu di PIK. Lokasinya pun jauh. Cilincing ini sudah jadi batas terakhir Jakarta Utara, setelah itu baru masuk ke BKT (Banjir Kanal Timur). Jadi jangan disamakan,” kata Widodo di Kawasan PT KCN Marunda, Cilincing, Jumat (12/9/2025).

READ  Wapres Gibran Tinjau Pasar Badung dan Kumbasari Usai Banjir, Pedagang Keluhkan Kerugian

Widodo juga membantah proyek tersebut terkait dengan Marunda Center Terminal (MCT). Ia menegaskan KCN adalah perusahaan joint venture dengan pemerintah melalui kerja sama dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), berbeda dengan MCT yang murni swasta.

Viral Tanggul Beton

Sebelumnya, video tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di pesisir Cilincing viral di Instagram @cilincinginfo. Dalam video itu, seorang nelayan mengeluhkan keberadaan tanggul karena membuat jalur melaut terhambat dan harus memutar jauh.

“Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” ujar nelayan dalam video yang diunggah Rabu (10/9/2025).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News