Menu

Mode Gelap

News · 16 Sep 2025 12:33 WITA

BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahap Pertama 2025, Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji


 BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahap Pertama 2025, Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji Perbesar

SOINDONESIA–JAKARTA Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menyalurkan distribusi nilai manfaat tahap pertama tahun 2025 kepada 5,4 juta jemaah haji reguler dan khusus. Total dana yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyebut angka tersebut terdiri dari Rp 1,9 triliun bagi jemaah haji reguler dengan rata-rata nilai manfaat sebesar Rp 366,2 ribu per jemaah, serta USD 9,2 juta untuk jemaah haji khusus dengan rata-rata USD 72 per jemaah.

“Distribusi nilai manfaat ini adalah wujud prinsip keadilan dan kemaslahatan yang diusung BPKH dalam mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan akuntabel. Nilai manfaat ini bentuk konkret dari optimalisasi dana haji yang aman dan produktif,” jelas Fadlul dalam keterangan resmi, Selasa (16/9/2025).

READ  KPA Kritik Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Banyak Data Konflik Agraria Tak Ditindaklanjuti

Fadlul menambahkan, BPKH berkomitmen agar dana kelolaan haji tidak hanya menopang biaya penyelenggaraan ibadah, tetapi juga memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi jemaah.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menegaskan distribusi nilai manfaat dilakukan dengan prinsip syariah dan pengelolaan keuangan yang prudent.

“Kami pastikan penyaluran nilai manfaat ini adil, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Jemaah bisa mengakses informasinya melalui kanal digital resmi seperti aplikasi BPKH Apps,” ujar Amri.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News