Menu

Mode Gelap

News · 16 Sep 2025 12:33 WITA

BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahap Pertama 2025, Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji


 BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahap Pertama 2025, Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji Perbesar

SOINDONESIA–JAKARTA Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menyalurkan distribusi nilai manfaat tahap pertama tahun 2025 kepada 5,4 juta jemaah haji reguler dan khusus. Total dana yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyebut angka tersebut terdiri dari Rp 1,9 triliun bagi jemaah haji reguler dengan rata-rata nilai manfaat sebesar Rp 366,2 ribu per jemaah, serta USD 9,2 juta untuk jemaah haji khusus dengan rata-rata USD 72 per jemaah.

“Distribusi nilai manfaat ini adalah wujud prinsip keadilan dan kemaslahatan yang diusung BPKH dalam mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan akuntabel. Nilai manfaat ini bentuk konkret dari optimalisasi dana haji yang aman dan produktif,” jelas Fadlul dalam keterangan resmi, Selasa (16/9/2025).

READ  KRL Commuter Line Kembali Normal Hari Ini Setelah Demo Ricuh DPR

Fadlul menambahkan, BPKH berkomitmen agar dana kelolaan haji tidak hanya menopang biaya penyelenggaraan ibadah, tetapi juga memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi jemaah.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menegaskan distribusi nilai manfaat dilakukan dengan prinsip syariah dan pengelolaan keuangan yang prudent.

“Kami pastikan penyaluran nilai manfaat ini adil, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Jemaah bisa mengakses informasinya melalui kanal digital resmi seperti aplikasi BPKH Apps,” ujar Amri.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News