Menu

Mode Gelap

News · 18 Sep 2025 14:32 WITA

Kasad Tegaskan Tidak Lindungi Prajurit, Kopda FH dan Serka N Kopassus Ditahan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank


 Kasad Tegaskan Tidak Lindungi Prajurit, Kopda FH dan Serka N Kopassus Ditahan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) resmi menahan dua prajurit TNI dari satuan elite Kopassus, yakni Kopda FH dan Serka N. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) sebuah bank BUMN di Jakarta berinisial MIP.

Peristiwa tragis itu terjadi pada 20 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Korban lebih dulu diculik, kemudian dihabisi oleh para pelaku.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit.

READ  Pemerintah Tetapkan Kuota Khusus 5 Persen bagi Jamaah Haji Lansia Mulai 2026

“Arahan dari pimpinan Angkatan Darat jelas, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. TNI AD tidak pernah melindungi ataupun menutupi tindakan prajurit yang melawan hukum. Itu tegas,” ujar Wahyu di Mabesad, Jakarta, Kamis (18/9).

Ditahan di Pomdam Jaya

Kopda FH dan Serka N kini mendekam di tahanan militer Pomdam Jaya. Menurut Wahyu, fasilitas penahanan di Pomdam Jaya memenuhi standar yang layak.

“(Ditahan) di Pomdam Jaya, bisa komunikasi dengan Danpomdam Jaya. Pomdam Jaya merupakan fasilitas militer dengan kualitas yang cukup bagus,” katanya.

17 Orang Tersangka

READ  Kick Off Your College Financial Aid Game This Fall

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama TNI telah mengamankan 17 tersangka terkait kasus ini. Mereka adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, AS, serta dua anggota TNI yakni Kopda FH dan Serka N.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, mengungkapkan motif para tersangka adalah menguasai dana dari rekening dormant (rekening tidak aktif) milik nasabah.

“Motif para pelaku berencana memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening yang sudah dipersiapkan,” jelas Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/9).

READ  Kantor Kemenkeu Dijaga Ketat TNI Usai Rumah Sri Mulyani Dijarah

Hingga kini, penyidik gabungan TNI-Polri masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya aktor intelektual lain di balik aksi kejahatan terencana ini.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Dijadwalkan Tiba di Makassar Besok, Tim Penyambutan Mulai Bersiap

16 Juni 2026 - 20:54 WITA

Jalan Rusak, UMKM dan Pertanian Jadi Keluhan Utama, Dr. Awaluddin Siap Kawal Aspirasi Warga Pakuli

14 Juni 2026 - 19:46 WITA

Harga Sawit Naik di Berbagai Daerah, Sulawesi Selatan Justru Stagnan, Petani Desak Pembentukan Satgas Harga Sawit

13 Juni 2026 - 19:18 WITA

Pelayanan Jadi Kunci, PT Annur Maarif Catat Peningkatan Signifikan Pendaftar Haji Khusus

11 Juni 2026 - 15:59 WITA

Ketua Koperasi KIM Soroti Kenaikan Potongan Timbangan Sawit oleh PT Teguh Wira Pratama

9 Juni 2026 - 23:23 WITA

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Trending di Nasional