Menu

Mode Gelap

News · 19 Sep 2025 01:26 WITA

Prabowo Ganti Kepala LKPP, PDIP Hormati Keputusan: Hendi Sudah Lama Menjabat


 Prabowo Ganti Kepala LKPP, PDIP Hormati Keputusan: Hendi Sudah Lama Menjabat Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggantikan Hendrar Prihadi atau Hendi. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Sarah sebelumnya menjabat Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP. Ia menggantikan Hendi yang telah memimpin LKPP sejak 10 Oktober 2022. Dalam pelantikan tersebut, Prabowo juga melantik 10 pejabat lain, termasuk Menko Polkam Djamari Chaniago, Menpora Erick Thohir, dan Kepala KSP Muhammad Qodari.

Hendi mengaku baru mengetahui dirinya digantikan pada hari pelantikan. “Iya (baru tahu hari ini),” kata Hendi saat dikonfirmasi. Ia menambahkan, setelah tidak menjabat, dirinya akan pulang kampung ke Semarang, kampung halamannya. “Pastilah, (pasti mudik). Kan rumahnya di Semarang,” ujarnya.

READ  Gus Irfan: Antrean Haji Kini Merata 26 Tahun di Seluruh Indonesia, Tak Ada Lagi Diskriminasi Kuota

Hendi menegaskan belum ada tugas baru dari pemerintahan setelah tidak lagi menjabat Kepala LKPP. “Belum ada tugas baru,” tutur Ketua DPC PDIP Kota Semarang tersebut.

Sikap PDIP

Menanggapi pencopotan Hendi, PDIP menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menegaskan bahwa partainya menjunjung tinggi prinsip konstitusi di mana kekuasaan eksekutif berada di tangan Presiden.

“PDI Perjuangan itu adalah organisasi partai politik yang sangat menghormati prinsip-prinsip bernegara. Salah satunya adalah kekuasaan eksekutif itu berada di tangan Presiden,” kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/9/2025).

READ  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Temui Presiden Prabowo di Istana, Bahas Situasi RI hingga Program Prioritas

Basarah menegaskan Presiden memiliki kewenangan untuk mengganti pimpinan kementerian maupun lembaga. “Karena sekarang Presiden-nya adalah Pak Prabowo Subianto, maka beliaulah yang memiliki wewenang eksekutorial untuk menata kabinetnya atau pembantu-pembantunya di lembaga-lembaga negara, kementerian, dan non-kementerian,” ujarnya.

Menurut Basarah, Hendi juga sudah cukup lama menjabat di LKPP sehingga pergantian ini dinilai wajar. “Kami menghormati keputusan Presiden untuk mengganti beliau, karena memang Pak Hendi juga sudah cukup lama di situ,” kata Basarah.

“Jadi sekali lagi kesimpulannya, atas pertanyaan pergantian Pak Hendi dari Kepala LKPP, PDI Perjuangan menghormati dan mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut,” tambahnya.

READ  Presiden Prabowo Tinjau Persiapan HUT ke-80 TNI di Monas, Disambut Antusias Masyarakat
Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Otorita IKN Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

5 Oktober 2025 - 12:17 WITA

Atraksi Udara Spektakuler Jupiter Aerobatic Team Hiasi Langit Monas di HUT ke-80 TNI

5 Oktober 2025 - 12:08 WITA

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

Trending di News