Menu

Mode Gelap

News · 19 Sep 2025 07:23 WITA

KPK Dalami Keterlibatan Mantan Model di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan


 KPK Dalami Keterlibatan Mantan Model di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Belakangan, mencuat informasi adanya seorang mantan model yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pihaknya tengah mendalami sosok tersebut.

“Mungkin dalam waktu dekat ada mantan model yang sedang kita dalami. Kaitannya dengan TPPU-nya Saudara HH [Hasbi Hasan] ini,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (18/9) malam.

Asep belum membeberkan identitas mantan model dimaksud. Ia hanya memastikan bahwa yang bersangkutan sudah pernah dipanggil penyidik, namun dinilai tidak kooperatif.

READ  KPK Ungkap OTT di Banten Libatkan Oknum Jaksa, Lima Orang Diamankan

“Beberapa waktu kita panggil, tetapi kalau tidak salah satu orang ini juga tidak kooperatif. Kemungkinan nanti akan dilakukan upaya paksa,” tegas Asep.

Kasus Suap dan TPPU Hasbi Hasan

Kasus korupsi Hasbi Hasan bermula dari penerimaan suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, dari debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka. Uang tersebut digunakan untuk mengatur putusan perkara di MA.

Hasbi telah divonis 6 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp 3,8 miliar. Vonis itu dikuatkan di tingkat banding dan kasasi. Sementara Dadan menerima vonis 8 tahun penjara yang juga inkrah di MA.

READ  KPK Ungkap Noel Akui Terima Setoran Lain di Luar Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Selain suap, KPK juga menemukan setidaknya lima penerimaan gratifikasi oleh Hasbi Hasan sepanjang Januari 2021–Februari 2022 yang berkaitan dengan jabatannya.

Pada 5 Maret 2024, KPK mengumumkan pengembangan perkara ini ke ranah TPPU. Dari informasi yang beredar, Hasbi kembali ditetapkan sebagai tersangka bersama penyanyi Windy Idol, meski KPK belum resmi mengumumkan status tersebut.

Pengembangan Kasus Berlanjut

KPK menegaskan penyidikan perkara TPPU ini belum berhenti. Asep memastikan pihaknya akan menelusuri semua pihak yang diduga ikut menerima atau membantu menyamarkan aliran dana hasil suap.

READ  Pebalap Motor Muda Awhin Sanjaya Tutup Usia, IMI Sidrap: Dunia Balap Kehilangan Talenta Terbaik

“Prinsipnya, siapapun yang terkait dengan perkara TPPU ini akan kami dalami, tidak terkecuali pihak-pihak yang mencoba membantu menyamarkan hasil kejahatan,” pungkas Asep.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional