Menu

Mode Gelap

News · 19 Sep 2025 07:23 WITA

KPK Dalami Keterlibatan Mantan Model di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan


 KPK Dalami Keterlibatan Mantan Model di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Belakangan, mencuat informasi adanya seorang mantan model yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pihaknya tengah mendalami sosok tersebut.

“Mungkin dalam waktu dekat ada mantan model yang sedang kita dalami. Kaitannya dengan TPPU-nya Saudara HH [Hasbi Hasan] ini,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (18/9) malam.

Asep belum membeberkan identitas mantan model dimaksud. Ia hanya memastikan bahwa yang bersangkutan sudah pernah dipanggil penyidik, namun dinilai tidak kooperatif.

READ  KPK Jelaskan Nasib Uang Sitaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag

“Beberapa waktu kita panggil, tetapi kalau tidak salah satu orang ini juga tidak kooperatif. Kemungkinan nanti akan dilakukan upaya paksa,” tegas Asep.

Kasus Suap dan TPPU Hasbi Hasan

Kasus korupsi Hasbi Hasan bermula dari penerimaan suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, dari debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka. Uang tersebut digunakan untuk mengatur putusan perkara di MA.

Hasbi telah divonis 6 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp 3,8 miliar. Vonis itu dikuatkan di tingkat banding dan kasasi. Sementara Dadan menerima vonis 8 tahun penjara yang juga inkrah di MA.

READ  DPR Desak Presiden Prabowo Segera Tunjuk Menpora Baru Pengganti Dito Ariotedjo

Selain suap, KPK juga menemukan setidaknya lima penerimaan gratifikasi oleh Hasbi Hasan sepanjang Januari 2021–Februari 2022 yang berkaitan dengan jabatannya.

Pada 5 Maret 2024, KPK mengumumkan pengembangan perkara ini ke ranah TPPU. Dari informasi yang beredar, Hasbi kembali ditetapkan sebagai tersangka bersama penyanyi Windy Idol, meski KPK belum resmi mengumumkan status tersebut.

Pengembangan Kasus Berlanjut

KPK menegaskan penyidikan perkara TPPU ini belum berhenti. Asep memastikan pihaknya akan menelusuri semua pihak yang diduga ikut menerima atau membantu menyamarkan aliran dana hasil suap.

READ  KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Aset dan Penghasilan Jadi Sorotan

“Prinsipnya, siapapun yang terkait dengan perkara TPPU ini akan kami dalami, tidak terkecuali pihak-pihak yang mencoba membantu menyamarkan hasil kejahatan,” pungkas Asep.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News