Menu

Mode Gelap

News · 19 Sep 2025 07:23 WITA

KPK Dalami Keterlibatan Mantan Model di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan


 KPK Dalami Keterlibatan Mantan Model di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Belakangan, mencuat informasi adanya seorang mantan model yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pihaknya tengah mendalami sosok tersebut.

“Mungkin dalam waktu dekat ada mantan model yang sedang kita dalami. Kaitannya dengan TPPU-nya Saudara HH [Hasbi Hasan] ini,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (18/9) malam.

Asep belum membeberkan identitas mantan model dimaksud. Ia hanya memastikan bahwa yang bersangkutan sudah pernah dipanggil penyidik, namun dinilai tidak kooperatif.

READ  KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika: Produksi 3 Kg Emas per Hari, Raup Rp 1 Triliun Setahun

“Beberapa waktu kita panggil, tetapi kalau tidak salah satu orang ini juga tidak kooperatif. Kemungkinan nanti akan dilakukan upaya paksa,” tegas Asep.

Kasus Suap dan TPPU Hasbi Hasan

Kasus korupsi Hasbi Hasan bermula dari penerimaan suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, dari debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka. Uang tersebut digunakan untuk mengatur putusan perkara di MA.

Hasbi telah divonis 6 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp 3,8 miliar. Vonis itu dikuatkan di tingkat banding dan kasasi. Sementara Dadan menerima vonis 8 tahun penjara yang juga inkrah di MA.

READ  KPK Intensifkan Pengusutan Dugaan Suap Ponorogo, Empat Hari Penggeledahan Maraton Bongkar Aset Mewah

Selain suap, KPK juga menemukan setidaknya lima penerimaan gratifikasi oleh Hasbi Hasan sepanjang Januari 2021–Februari 2022 yang berkaitan dengan jabatannya.

Pada 5 Maret 2024, KPK mengumumkan pengembangan perkara ini ke ranah TPPU. Dari informasi yang beredar, Hasbi kembali ditetapkan sebagai tersangka bersama penyanyi Windy Idol, meski KPK belum resmi mengumumkan status tersebut.

Pengembangan Kasus Berlanjut

KPK menegaskan penyidikan perkara TPPU ini belum berhenti. Asep memastikan pihaknya akan menelusuri semua pihak yang diduga ikut menerima atau membantu menyamarkan aliran dana hasil suap.

READ  KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Periksa Dua Saksi dari Pemerintah dan Swasta

“Prinsipnya, siapapun yang terkait dengan perkara TPPU ini akan kami dalami, tidak terkecuali pihak-pihak yang mencoba membantu menyamarkan hasil kejahatan,” pungkas Asep.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News