Menu

Mode Gelap

News · 22 Sep 2025 18:43 WITA

KPK Tegaskan Tak Ada Campur Tangan Istana soal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji


 KPK Tegaskan Tak Ada Campur Tangan Istana soal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada campur tangan pihak Istana atas belum ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa hingga kini penyidikan masih terus berjalan sehingga lembaga antirasuah belum bisa menetapkan tersangka.

“Kami pastikan bahwa proses penyidikan perkara terkait dengan Kuota Haji ini masih terus berproses di KPK,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, setiap pemanggilan saksi dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara dan memastikan penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup.

READ  Polresta Mataram Tegaskan Isu Penempatan Sniper di Atas Gedung adalah Hoaks

“Setiap keterangan dari para saksi yang dipanggil akan membantu KPK untuk membuat terang perkara ini,” ujarnya.

Fitroh Rohcahyanto: Penegakan Hukum Murni

Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia menegaskan, tidak benar jika ada anggapan Istana ikut mengatur penetapan tersangka.

“Tidak ada mbak, KPK murni penegakan hukum. Penetapan tersangka tentu didasarkan pada kecukupan alat bukti, dan hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji,” tegas Fitroh.

KPK Sempat Sebut Tersangka Akan Segera Diumumkan

Sebelumnya, KPK berulang kali menyebut akan segera mengumumkan tersangka dalam perkara ini. Pada Selasa (16/9/2025) lalu, Budi sempat menyampaikan hal tersebut kepada wartawan. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi.

READ  Gubernur Bali Panggil Perusahaan Travel Usai Kecelakaan Maut yang Tewaskan Lima Turis China di Buleleng

Pihak KPK beralasan proses penyidikan masih terus berjalan dan membutuhkan waktu karena banyaknya saksi yang harus diperiksa serta kompleksitas perkara.

Deretan Saksi yang Diperiksa

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah tokoh penting, antara lain mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang juga Ketua PBNU 2022.

Selain itu, penyidik juga memeriksa pihak biro perjalanan haji dan asosiasi haji. Pemeriksaan tersebut untuk menelusuri dugaan adanya aliran dana dari pihak biro perjalanan kepada pejabat Kemenag terkait pembagian kuota khusus tambahan haji tahun 2024.

READ  Idrus Marham: Bahlil Lahadalia Tak Akan Mundur Sejengkal Pun Jalankan Perintah Presiden Prabowo

Dugaan Pemberian Uang dari Kuota Tambahan

KPK menduga adanya praktik pemberian uang dalam pembagian kuota khusus tambahan sebesar 20.000 kuota yang diterima Indonesia pada 2024. Kuota tambahan itu diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui transaksi dengan biro perjalanan.

Meski begitu, KPK memastikan seluruh proses akan dijalankan secara transparan dan profesional hingga perkara ini tuntas.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News