Menu

Mode Gelap

News · 25 Sep 2025 18:09 WITA

KPK Periksa Dirjen Planologi Kehutanan Kemenhut Terkait Kasus Gratifikasi Kutai Kartanegara


 KPK Periksa Dirjen Planologi Kehutanan Kemenhut Terkait Kasus Gratifikasi Kutai Kartanegara Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ade Tri Aji Kusumah, sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (25/9/2025), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada media.

Sejumlah Saksi Diperiksa Bersamaan

Selain Ade Tri Aji Kusumah, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya, yaitu:

Totoh Abdul Fatah, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara

Yospita Feronika BR Ginting, Staf Bagian Keuangan PT Alamjaya Barapratama

Ketiganya hadir di Gedung KPK pada Kamis pagi, dengan waktu kedatangan yang tercatat sebagai berikut:

READ  Menkes Budi Ingatkan Pentingnya Olahraga 30 Menit Sehari untuk Cegah Stroke dan Jantung

Totoh Abdul Fatah: tiba pukul 09.49 WIB

Ade Tri Aji Kusumah: tiba pukul 10.06 WIB

Yospita Ginting: tiba menyusul, juga pada pagi hari

Budi menyebutkan bahwa ketiga saksi diperiksa terkait pengembangan kasus gratifikasi yang sebelumnya telah menjerat Rita Widyasari, namun belum merinci materi pemeriksaan yang digali dari masing-masing saksi.

“Pemeriksaan masih berlangsung. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan dalam konferensi pers resmi,” ujar Budi.

Jejak Gratifikasi di Kukar: Mengalir hingga ke Tokoh Nasional

Kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ini kembali mencuat setelah KPK melakukan serangkaian penggeledahan besar-besaran yang menyasar sejumlah tokoh publik dan pengusaha ternama.

📍 Penggeledahan Rumah Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila

KPK telah menggeledah rumah milik Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dan menyita:

READ  Wagub Bali Pastikan DPRD Tetap Dapat Tunjangan, Besarannya Dievaluasi Sesuai Kemampuan Daerah

11 unit mobil mewah

Uang tunai dalam rupiah dan valuta asing senilai total sekitar Rp56 miliar

📍 Rumah Eks Anggota DPR Fraksi Nasdem Juga Digeledah

Tak hanya itu, rumah Ahmad Ali, mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, juga turut digeledah. Dari lokasi, penyidik KPK mengamankan:

Uang tunai dalam bentuk rupiah dan valas, senilai total Rp3,49 miliar

📍 Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya Disita Barang Bukti

Dalam upaya pengembangan kasus ini, rumah milik pengusaha Robert Bonosusatya juga menjadi target penggeledahan. Dari sana, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aliran gratifikasi dan pencucian uang dalam perkara Rita Widyasari.

Rita Widyasari Kembali Jadi Sorotan

READ  KPK Buka Penjelasan Lengkap Soal Kasus Google Cloud dan Petral, Tegaskan Tidak Ada Tukar Guling dengan Kejagung

Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar periode 2010–2015, sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi dan sedang menjalani hukuman. Namun, KPK kini membuka babak baru penyelidikan terhadap dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan pihak-pihak lain yang lebih luas, termasuk dari sektor kehutanan, tambang, dan swasta.

Pengembangan perkara ini menjadi perhatian publik karena menyentuh tokoh-tokoh nasional, dan menyangkut aset bernilai ratusan miliar rupiah.

KPK Imbau Saksi Lain Kooperatif

KPK menyatakan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Lembaga antirasuah ini juga mengimbau kepada saksi-saksi yang telah dipanggil agar kooperatif dan tidak menghalangi proses hukum.

“Kami mengingatkan semua pihak untuk tidak mencoba menghambat penyidikan. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Budi.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News