Menu

Mode Gelap

News · 29 Sep 2025 01:00 WITA

300 Siswa SD Keracunan MBG di Bengkulu, Ketua DPD RI Murka dan Siap Panggil Kepala BGN


 300 Siswa SD Keracunan MBG di Bengkulu, Ketua DPD RI Murka dan Siap Panggil Kepala BGN Perbesar

SOALINDONESIA–BENGKULU Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, kembali mencoreng program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 300 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan dari program tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamudin angkat bicara. Ia menyebut telah menerima ratusan laporan serupa dari berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, beberapa di antaranya dilengkapi dengan dokumentasi yang langsung dikirimkan ke anggota Dewan Perwakilan Daerah.

“Kita akan tindak lanjuti,” tegas Sultan saat berada di Bengkulu, Minggu (28/9/2025).

DPD RI Akan Panggil Kepala BGN

Dalam waktu dekat, DPD RI akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang dipercaya pemerintah untuk menjalankan program MBG. Langkah ini disebut sebagai bagian dari tugas pengawasan yang menjadi kewenangan DPD RI.

READ  BGN Bela Penggunaan Hiu Goreng dalam Menu MBG: Berdasarkan Kearifan Lokal

Menurut Sultan, MBG adalah program unggulan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang baru diluncurkan tahun ini dan bertujuan untuk memperbaiki gizi pelajar di seluruh Indonesia.

Namun, karena merupakan program baru, ia menilai perlu ada pengawasan ketat dan evaluasi berkala di setiap tahapan pelaksanaannya.

“Apalagi program ini menyedot anggaran negara yang sangat besar dan melibatkan banyak pihak,” tambah Sultan.

Pemerintah Perketat Pengawasan

Pemerintah melalui BGN dan dinas terkait di daerah dilaporkan telah mulai memperketat pengawasan terhadap program MBG, mulai dari evaluasi tenaga juru masak hingga sterilisasi alat makan yang digunakan di sekolah.

READ  BGN Larang Dapur Program Makan Bergizi Gratis Dibangun Dekat TPA dan Kandang Hewan

(Lihat juga: Pemerintah Perketat Pengawasan MBG: Evaluasi Juru Masak hingga Sterilisasi Alat Makan)

Sementara itu, pihak DPD RI memastikan akan melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan program MBG di seluruh daerah.

Program Strategis Menyongsong Indonesia Emas 2045

Sultan Bakhtiar menekankan bahwa program MBG sejatinya adalah langkah strategis pemerintah dalam rangka mempersiapkan generasi emas 2045, yakni generasi muda Indonesia yang sehat, cerdas, dan siap bersaing di masa depan.

“Jika program ini bisa dilaksanakan dengan baik dan benar, tentu akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Tapi jika salah kelola, justru akan berdampak negatif,” ungkap Sultan.

READ  Polres Jakarta Timur Rusak Parah Usai Diamuk Massa, Mobil Hangus Tinggal Kerangka

Ia menegaskan bahwa DPD RI tidak akan tinggal diam dan siap menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal demi memastikan keselamatan serta kualitas gizi yang diterima oleh para siswa.

“Evaluasi harus dilakukan secepatnya dan DPD akan melakukan pengawasan dan kontrol ketat sesuai kewenangan yang melekat pada para anggota DPD RI,” pungkas Sultan Bakhtiar Najamudin.

Tanggapan Masyarakat dan Pemerhati Pendidikan

Kasus keracunan ini juga menuai perhatian dari kalangan orang tua dan pemerhati pendidikan. Banyak yang meminta agar pemerintah tidak sekadar memberikan makanan gratis, tetapi memastikan keamanan pangan, higienitas, dan distribusi yang layak.

Beberapa LSM bahkan meminta pemerintah menghentikan sementara distribusi MBG hingga ada audit menyeluruh terhadap sistem pelaksanaannya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News