Menu

Mode Gelap

News · 29 Sep 2025 01:00 WITA

300 Siswa SD Keracunan MBG di Bengkulu, Ketua DPD RI Murka dan Siap Panggil Kepala BGN


 300 Siswa SD Keracunan MBG di Bengkulu, Ketua DPD RI Murka dan Siap Panggil Kepala BGN Perbesar

SOALINDONESIA–BENGKULU Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, kembali mencoreng program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 300 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan dari program tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamudin angkat bicara. Ia menyebut telah menerima ratusan laporan serupa dari berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, beberapa di antaranya dilengkapi dengan dokumentasi yang langsung dikirimkan ke anggota Dewan Perwakilan Daerah.

“Kita akan tindak lanjuti,” tegas Sultan saat berada di Bengkulu, Minggu (28/9/2025).

DPD RI Akan Panggil Kepala BGN

Dalam waktu dekat, DPD RI akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang dipercaya pemerintah untuk menjalankan program MBG. Langkah ini disebut sebagai bagian dari tugas pengawasan yang menjadi kewenangan DPD RI.

READ  37 Pelajar di Kabupaten Banjar Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Menu Program Makan Bergizi Gratis

Menurut Sultan, MBG adalah program unggulan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang baru diluncurkan tahun ini dan bertujuan untuk memperbaiki gizi pelajar di seluruh Indonesia.

Namun, karena merupakan program baru, ia menilai perlu ada pengawasan ketat dan evaluasi berkala di setiap tahapan pelaksanaannya.

“Apalagi program ini menyedot anggaran negara yang sangat besar dan melibatkan banyak pihak,” tambah Sultan.

Pemerintah Perketat Pengawasan

Pemerintah melalui BGN dan dinas terkait di daerah dilaporkan telah mulai memperketat pengawasan terhadap program MBG, mulai dari evaluasi tenaga juru masak hingga sterilisasi alat makan yang digunakan di sekolah.

READ  Menkeu Purbaya Jelaskan Alasan Beri Ruang Utang bagi Pemda, BUMN, dan BUMD: Untuk Tambal Dana Awal Tahun

(Lihat juga: Pemerintah Perketat Pengawasan MBG: Evaluasi Juru Masak hingga Sterilisasi Alat Makan)

Sementara itu, pihak DPD RI memastikan akan melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan program MBG di seluruh daerah.

Program Strategis Menyongsong Indonesia Emas 2045

Sultan Bakhtiar menekankan bahwa program MBG sejatinya adalah langkah strategis pemerintah dalam rangka mempersiapkan generasi emas 2045, yakni generasi muda Indonesia yang sehat, cerdas, dan siap bersaing di masa depan.

“Jika program ini bisa dilaksanakan dengan baik dan benar, tentu akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Tapi jika salah kelola, justru akan berdampak negatif,” ungkap Sultan.

READ  Cegah Keracunan MBG, Kepala BGN Targetkan Nol Kasus: Dapur Diperketat, Food Tray Wajib Steril 120 Derajat

Ia menegaskan bahwa DPD RI tidak akan tinggal diam dan siap menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal demi memastikan keselamatan serta kualitas gizi yang diterima oleh para siswa.

“Evaluasi harus dilakukan secepatnya dan DPD akan melakukan pengawasan dan kontrol ketat sesuai kewenangan yang melekat pada para anggota DPD RI,” pungkas Sultan Bakhtiar Najamudin.

Tanggapan Masyarakat dan Pemerhati Pendidikan

Kasus keracunan ini juga menuai perhatian dari kalangan orang tua dan pemerhati pendidikan. Banyak yang meminta agar pemerintah tidak sekadar memberikan makanan gratis, tetapi memastikan keamanan pangan, higienitas, dan distribusi yang layak.

Beberapa LSM bahkan meminta pemerintah menghentikan sementara distribusi MBG hingga ada audit menyeluruh terhadap sistem pelaksanaannya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News