Menu

Mode Gelap

News · 30 Sep 2025 14:42 WITA

Ilham Habibie Kembali Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB


 Ilham Habibie Kembali Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ilham Akbar Habibie, putra mendiang Presiden RI ke-3 BJ Habibie, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Menurut keterangan resmi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Ilham akan diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 30 September 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Hari ini, Selasa (30/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan atas nama IAB (Ilham Akbar Habibie) terkait dugaan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB),” kata Budi kepada wartawan.

Ilham Diperiksa sebagai Saksi, Belum Terlihat di Lokasi

Hingga siang hari, awak media yang memantau di lokasi menyebut Ilham belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK. Meski demikian, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan tokoh penting.

READ  Aturan Baru: Penghapusan Piutang BUMN Kini Harus Disetujui Kepala BP BUMN

Sudah Tiga Kali Dipanggil

Ini merupakan pemanggilan ketiga terhadap Ilham Habibie. Sebelumnya, ia dipanggil pada 22 Agustus, 3 September, dan 30 September 2025. Namun, dari ketiga panggilan tersebut, Ilham baru hadir sekali, yakni pada 3 September 2025.

Dalam keterangannya saat itu, Ilham menyebut dirinya ditanya penyidik terkait mobil klasik Mercedes-Benz milik almarhum ayahnya, BJ Habibie, yang kini menjadi bagian dari penyidikan kasus BJB.

Transaksi Mobil Mercy Klasik Terkait Kasus BJB

Mobil Mercedes-Benz klasik yang dimaksud diketahui telah dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan nilai transaksi sebesar Rp 2,6 miliar. Namun, hingga kini, Ridwan Kamil baru membayar separuh dari nilai kesepakatan.

READ  Harga Emas Antam dan Galeri24 Turun, Rabu 29 Oktober 2025: Berikut Daftarnya Lengkap

“Mobil tersebut saat ini sedang dalam proses peremajaan di bengkel, namun statusnya sudah menjadi barang sita KPK,” ungkap sumber internal penegak hukum.

KPK tengah menelusuri kemungkinan adanya aliran dana dari kasus dugaan rasuah Bank BJB yang digunakan untuk membeli kendaraan mewah tersebut. Keterlibatan Ilham Habibie sebagai pemilik awal mobil menjadi alasan utama pemanggilan dirinya sebagai saksi.

Fokus KPK: Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB

Kasus yang diselidiki KPK berkaitan dengan dugaan korupsi dana iklan dan promosi yang bersumber dari anggaran Bank BJB. Dugaan sementara, anggaran tersebut disalurkan ke pihak-pihak tertentu melalui mekanisme yang tidak transparan, termasuk potensi penggunaan dana untuk kepentingan pribadi sejumlah pejabat.

Sejauh ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut, namun proses penyidikan sudah memasuki tahap pendalaman aset dan transaksi keuangan yang mencurigakan.

READ  KPK Ungkap Tambang di Pulau Kecil Tak Berizin, Data KKP dan ESDM Beda Jauh

Ridwan Kamil Diduga Gunakan Dana dari Rasuah BJB

Salah satu fokus KPK adalah melacak sumber dana yang digunakan oleh Ridwan Kamil untuk membeli mobil klasik tersebut. Dugaan awal menyebutkan, dana yang digunakan berasal dari alokasi tidak sah dalam pengelolaan keuangan Bank BJB.

Jika terbukti, hal ini bisa membuka babak baru dalam penyidikan dan menyeret lebih banyak nama dalam lingkaran kasus ini.

Ilham Belum Memberikan Keterangan Publik

Hingga berita ini diturunkan, Ilham Habibie belum memberikan pernyataan kepada media mengenai pemanggilan ketiganya oleh KPK maupun mengenai keterkaitannya dalam transaksi mobil dengan Ridwan Kamil. Pihak keluarga juga belum memberikan komentar resmi.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News