Menu

Mode Gelap

News · 3 Okt 2025 01:03 WITA

Mardiono Harap Tak Ada Gugatan Usai SK Kepengurusan PPP Disahkan Kemenkumham


 Mardiono Harap Tak Ada Gugatan Usai SK Kepengurusan PPP Disahkan Kemenkumham Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Umum terpilih Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030, Muhamad Mardiono, berharap tidak ada gugatan yang muncul setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara resmi mengesahkan SK Kepengurusan PPP hasil Muktamar X.

Hal ini disampaikan Mardiono dalam pernyataan kepada wartawan saat ditemui di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

“Insyaallah mudah-mudahan tidak ada (gugatan). Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan,” ujar Mardiono.

SK Kemenkumham Hasilkan Kepengurusan Sah

Mardiono menegaskan bahwa SK yang telah ditetapkan oleh pemerintah merupakan hasil sah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang Ka’bah tersebut.

READ  BGN Ingatkan Pengelola Dapur MBG Wajib Patuhi SOP: Air Galon untuk Masak hingga Sterilisasi Wadah Makanan

“Kita berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi, dan bersama-sama dengan pemerintah untuk membangun persatuan,” ucapnya.

SK tersebut menjadi landasan legal bagi kepemimpinannya yang terpilih dalam Muktamar X PPP, yang berlangsung secara resmi dan dihadiri oleh perwakilan seluruh wilayah Indonesia.

Buka Pintu untuk Semua Kader, Termasuk Kubu Agus Suparmanto

Menanggapi kemungkinan keberatan dari pihak Agus Suparmanto, pesaingnya dalam Muktamar X, Mardiono menyatakan dirinya terbuka untuk merangkul semua pihak.

“Sekarang sesungguhnya nggak ada kubu-kubu ya, karena PPP itu adalah keluarga. Kita semua adalah keluarga,” ujarnya menekankan pentingnya kebersamaan di internal partai.

READ  Presiden Prabowo Tunjuk AHY Kawal Proyek Kereta Cepat Jakarta–Surabaya

Mardiono berharap semua kader, termasuk yang sebelumnya berada di kubu berbeda, bisa bersama-sama membangun partai menuju arah yang lebih kuat dan solid menjelang Pemilu 2029.

Fokus Konsolidasi dan Persiapan Menuju Pemilu 2029

Usai pengesahan SK, Mardiono menyebut langkah selanjutnya adalah penyusunan dan penyampaian struktur formatur kepengurusan lengkap ke Kemenkumham, yang kemudian akan diikuti oleh tahapan konsolidasi nasional.

“Sebagaimana juga ditetapkan dalam konstitusi di PPP, yaitu setelah muktamar ini akan menyelenggarakan musyawarah wilayah di tingkat provinsi seluruh Indonesia, 38 provinsi itu,” jelasnya.

Ia mengakui, waktu persiapan menuju Pemilu 2029 cukup singkat, yaitu hanya tersisa sekitar tiga tahun. Untuk itu, seluruh elemen PPP diinstruksikan untuk bekerja cepat dan solid dalam melakukan konsolidasi partai.

READ  Pimpinan KKB Intan Jaya, Undius Kogoya, Dilaporkan Meninggal Dunia karena Sakit

“Nah ini kita harus bekerja cepat untuk melakukan konsolidasi,” tegasnya.

Penutup: Keluarga Besar PPP Diminta Jaga Soliditas

Dalam semangat membangun PPP sebagai kekuatan politik Islam yang moderat dan inklusif, Mardiono mengajak seluruh kader untuk menyingkirkan perbedaan dan menjaga soliditas partai.

Ia menegaskan kembali komitmennya untuk menjadikan PPP sebagai partai yang terbuka, kuat di akar rumput, dan siap menjadi kekuatan penentu dalam kontestasi nasional mendatang.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional