Menu

Mode Gelap

News · 3 Okt 2025 01:03 WITA

Mardiono Harap Tak Ada Gugatan Usai SK Kepengurusan PPP Disahkan Kemenkumham


 Mardiono Harap Tak Ada Gugatan Usai SK Kepengurusan PPP Disahkan Kemenkumham Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Umum terpilih Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030, Muhamad Mardiono, berharap tidak ada gugatan yang muncul setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara resmi mengesahkan SK Kepengurusan PPP hasil Muktamar X.

Hal ini disampaikan Mardiono dalam pernyataan kepada wartawan saat ditemui di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

“Insyaallah mudah-mudahan tidak ada (gugatan). Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan,” ujar Mardiono.

SK Kemenkumham Hasilkan Kepengurusan Sah

Mardiono menegaskan bahwa SK yang telah ditetapkan oleh pemerintah merupakan hasil sah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang Ka’bah tersebut.

READ  Mendagri Tito Karnavian Wakili Presiden Prabowo pada Perayaan 50 Tahun Kemerdekaan Angola: “Ini Ulang Tahun Emas yang Membanggakan”

“Kita berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi, dan bersama-sama dengan pemerintah untuk membangun persatuan,” ucapnya.

SK tersebut menjadi landasan legal bagi kepemimpinannya yang terpilih dalam Muktamar X PPP, yang berlangsung secara resmi dan dihadiri oleh perwakilan seluruh wilayah Indonesia.

Buka Pintu untuk Semua Kader, Termasuk Kubu Agus Suparmanto

Menanggapi kemungkinan keberatan dari pihak Agus Suparmanto, pesaingnya dalam Muktamar X, Mardiono menyatakan dirinya terbuka untuk merangkul semua pihak.

“Sekarang sesungguhnya nggak ada kubu-kubu ya, karena PPP itu adalah keluarga. Kita semua adalah keluarga,” ujarnya menekankan pentingnya kebersamaan di internal partai.

READ  Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Suap Rp720 Juta dalam Kasus Proyek Jalur KA DJKA

Mardiono berharap semua kader, termasuk yang sebelumnya berada di kubu berbeda, bisa bersama-sama membangun partai menuju arah yang lebih kuat dan solid menjelang Pemilu 2029.

Fokus Konsolidasi dan Persiapan Menuju Pemilu 2029

Usai pengesahan SK, Mardiono menyebut langkah selanjutnya adalah penyusunan dan penyampaian struktur formatur kepengurusan lengkap ke Kemenkumham, yang kemudian akan diikuti oleh tahapan konsolidasi nasional.

“Sebagaimana juga ditetapkan dalam konstitusi di PPP, yaitu setelah muktamar ini akan menyelenggarakan musyawarah wilayah di tingkat provinsi seluruh Indonesia, 38 provinsi itu,” jelasnya.

Ia mengakui, waktu persiapan menuju Pemilu 2029 cukup singkat, yaitu hanya tersisa sekitar tiga tahun. Untuk itu, seluruh elemen PPP diinstruksikan untuk bekerja cepat dan solid dalam melakukan konsolidasi partai.

READ  JRW–Annur Kembali Berangkatkan 81 Jamaah Umrah, Prioritaskan Pelayanan Prima

“Nah ini kita harus bekerja cepat untuk melakukan konsolidasi,” tegasnya.

Penutup: Keluarga Besar PPP Diminta Jaga Soliditas

Dalam semangat membangun PPP sebagai kekuatan politik Islam yang moderat dan inklusif, Mardiono mengajak seluruh kader untuk menyingkirkan perbedaan dan menjaga soliditas partai.

Ia menegaskan kembali komitmennya untuk menjadikan PPP sebagai partai yang terbuka, kuat di akar rumput, dan siap menjadi kekuatan penentu dalam kontestasi nasional mendatang.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News